Seruan Wamenag untuk Dosen dan Guru Besar di Seluruh Perguruan Tinggi

Selasa, 24 Agustus 2021 – 23:08 WIB
Wamenag Zainut Tauhid. Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi mengajak para dosen dan guru besar dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia aktif dalam gerakan penguatan moderasi beragama.

Dia mengingatkan jangan sampai kalangan akademisi hanya diam ketika melihat fakta atas ekstrimisme dan intorelansi yang mengoyakkan nasionalisme keindonesiaan atas dasar keagamaan.

BACA JUGA: Para Dosen Bisa Cek Sendiri Penilaian Kredit Lewat Aplikasi Ini, Beban Administrasi Berkurang

"Tak terkecuali di ruang publik digital," kata Wamenag Zainut, Selasa (24/8).

Dia membeberkan hasil riset disertasinya yang menunjukkan bahwa saat ini tengah terjadi proses kontestasi ideologi politik gerakan intoleransi dan ekstrimisme keagamaan di masyarakat terutama melalui infrastruktur media digital.

BACA JUGA: Sosialisasikan PPKM Darurat, Wamenag Minta Bantuan Tokoh Agama dan Pimpinan Ormas

Ruang publik digital, dalam temuan penelitian wamenag, dinilai telah memfasilitasi gerakan intoleransi dan ekstrimisme untuk memproduksi dan mendistribusikan wacana ideologi politiknya di luar batasan sempit lembaga formal dan politik elektoral.

Dampaknya, beberapa riset menunjukkan terjadinya penurunan atau memudarnya semangat nasionalisme keindonesiaan di masyarakat luas, khususnya di generasi milenial. 

BACA JUGA: Sempat Terpapar Paham Radikal, Rian Kini Mengucap Janji Setia kepada NKRI

“Ini merupakan tantangan tersendiri bagi bangsa kita saat ini,” sambungnya.

Zainut mengatakan setidaknya ada tiga tantangan yang harus dihadapi, utamanya di ruang publik digital.

Pertama, berkembangnya cara pandang, sikap, dan praktik beragama yang berlebihan atau ekstrem, yang tidak lagi menjadikan kemaslahatan kemanusiaan sebagai tujuan beragama.

Agama yang sejatinya mulia, kata dia, dipahami oleh sebagian masyarakat justru menjadi pembenaran untuk menghilangkan hak-hak kemanusiaan: hak untuk hidup, memperoleh keadilan, dan mendapatkan perlakuan-perlakuan yang semestinya.   

Kedua, sambungnya, berkembangnya klaim kebenaran (truth claim) secara subyektif dan pemaksaan kehendak atas tafsir agama yang demikian kuat.

Terlebih, tafsir agama itu dijadikan “komoditas” untuk meraih pengaruh kepentingan ekonomi dan politik sehingga pada gilirannya berpotensi menimbulkan konflik di masyarakat.  

Ketiga, berkembangnya semangat beragama yang tidak selaras dengan kecintaan berbangsa dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Militansi keagamaan diperhadapkan dengan militansi keindonesiaan, hingga menyentuh pada mengafirkan ideologi Pancasila.

Dia mengatakan agama dan nasionalisme yang semestinya memiliki relasi yang fungsional dan saling menguatkan.

“Sebagai civitas akademika, para dosen perlu hadir memberikan pencerahan. Dampingi dan advokasi masyarakat sehingga dewasa dalam bermedia digital dan menjadikannya sebagai instrumen memperkuat semangat keindonesiaan,” pungkas Zainut. (esy/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : Natalia
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler