jpnn.com - JAKARTA – Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk membuktikan dugaan pelanggaran etika Ketua DPR Setya Novanto terkait dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden dalam proses perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia (PTFI) bakal berjalan seru. Pasalnya, MKD berencana menghadirkan Presiden dan Wakil Presiden.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua MKD DPR Junimart Girsang, Senin (23/11).
BACA JUGA: Sulistyo: Kami Tak Bisa Diam, Honorer K2 Anggota PGRI
Biasanya, kata politikus PDI Perjuangan itu, mahkamah terlebih dulu memeriksa pengadu Menteri ESDM Sudirman Said untuk dimintai keterangan terkait laporannya.
“Kami dalami apakah beliau (Sudirman Said, red) masih menambah keterangannya atau tidak. Kalau tidak maka beliau akan kita mintai keterangan secara kongkrit dan akan kita sumpah, sesuai dengan peraturan yang ada," kata Junimart.
BACA JUGA: Terbuai Janji Pemerintah, Honorer K2 Terpaksa Bertahan, Begini Resikonya
Setelah itu, MKD akan melanjutkan permintaan keterangan terhadap pihak teradu dalam hal ini Ketua DPR Setya Novanto, untuk mengkonfirmasi laporan pengadu. Karena ini perkara ringan, Junimart berharap bisa berjalan terbuka.
Dia menambahkan, terdapat banyak nama dalam rekaman percakapan yang diperoleh Sudirman Said dari petinggi PTFI. Karena itu, MKD perlu menghadirkan mereka ke persidangan, termasuk di antaranya Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres Jusuf Kalla (JK).
BACA JUGA: Muladi: Jangan Berharap Terlalu Tinggi pada MKD, Nanti Kecewa
“Banyak nama-nama disebut di sana. Sepanjang nanti itu urgent, kami akan mengundang nama-nama yang ada di sana. Termasuk mungkin Presiden, Wapres. Tidak menutup kemungkinan akan kami undang beliau kemari. Kami sudah pernah mengundang Kapolri, Kapolda kemari,” kata anggota Komisi III DPR itu.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Curhat Honorer K2: Kami Hanyalah Budak!
Redaktur : Tim Redaksi