jpnn.com - JAKARTA – Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Sulistyo menegaskan, pihaknya tidak bisa berdiam diri dalam penanganan honorer kategori dua (K2). Sebagai induk semangnya, PGRI akan tetap berjuang dan membela hak-hak anggotanya.
“Bagaimana PGRI disuruh diam, honorer itu anggota PGRI. Masa anggotanya kesulitan induk organisasinya diminta duduk manis. Mari kita perjuangkan bersama-sama sajalah," kata Sulistyo kepada JPNN, Senin (23/11).
BACA JUGA: Terbuai Janji Pemerintah, Honorer K2 Terpaksa Bertahan, Begini Resikonya
Dia menambahkan, anggota PGRI tidak hanya guru PNS saja, tapi juga honorer. Guru honorer K2 sudah menyatakan gabung dengan PGRI secara kolektif mulai 2011.
“PGRI butuh dukungan penuh DPR RI, jadi bukannya kami ingin tampil sebagai pahlawan. Tapi kalau ada yang ganjil, PGRI wajib mempertanyakannya ke eksekutif dan legislatif," paparnya.
BACA JUGA: Muladi: Jangan Berharap Terlalu Tinggi pada MKD, Nanti Kecewa
Politikus Gerindra Bambang Riyanto yang juga anggota Komisi II DPR RI meminta PGRI tidak menyampuri urusan honorer K2. Sebab yang memutuskan tuntas tidaknya masalah K2 adalah eksekutif dan legislatif, bukan PGRI.(esy/jpnn)
BACA JUGA: Curhat Honorer K2: Kami Hanyalah Budak!
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sidang MKD Setya Novanto "Papa Minta Saham" Digelar Terbuka
Redaktur : Tim Redaksi