Setahun, 600 TKI Tewas di Saudi

Satgas TKI Sewa Pengacara Top

Sabtu, 19 November 2011 – 06:45 WIB

SURABAYA - Satgas Tenaga Kerja Indonesia (TKI) merilis data memprihatinkan sehubungan dengan nasib para buruh migran di Arab SaudiSelama setahun belakangan, 600 TKI meninggal karena berbagai sebab di negeri yang beribu kota di Riyadh tersebut

BACA JUGA: Dugaan Markup Kuota CPNS Terbukti



"Mereka meninggal karena pembunuhan, kecelakaan kerja, hingga lantaran sakit," ucap Juru Bicara Satgas TKI Humphrey R
Djemat ketika berkunjung  ke kantor redaksi Jawa Pos di Graha Pena, Surabaya, bersama anggota DPD Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) kemarin (18/11)

BACA JUGA: Tak Taat Aturan Pusat, Kada Dipecat



Selama ini, lanjut Humphrey, para TKI memang kerap bernasib mengenaskan ketika bekerja di negeri orang
Salah satu pokok penyebabnya, mereka tidak mendapatkan perlindungan hukum yang memadai ketika tersandung masalah

BACA JUGA: Takut Kabur, Kejaksaan Tahan Mantan Bupati

"Kalau ada masalah hukum, selama ini mereka menghadapi sendiri," terangnya

Informasi ke pemerintah Indonesia soal TKI yang bermasalah tersebut baru sampai empat sampai lima bulan kemudian"Bahkan, setelah divonis mati, informasi soal TKI dari Arab baru sampai ke tanah air," tambahnya.

Beda halnya dengan tenaga kerja FilipinaBegitu ada tenaga kerja mereka yang jadi korban, informasi tersebut sampai ke Manila tiga hari kemudian.

Mengenai nasib para TKI di Arab Saudi, salah satu langkah yang ditempuh Satgas TKI untuk melindungi para buruh migran adalah menyediakan pengacara lokalMereka akan mendampingi TKI yang harus menghadapi masalah hukum"Selama ini saya selalu bolak-balik Indonesia-Arab Saudi untuk mengurus hal tersebut," katanyaDia menambahkan, para pengacara yang disewa pemerintah Indonesia itu adalah para pengacara top di negeri tersebut

Menurut Humphrey, pendampingan pengacara tersebut setidaknya membikin para majikan di kawasan Arab segan"Kalau macam-macam sama TKI, mereka ada pendampingnya," ujarnya.

Pendampingan itu, kata dia, juga salah satu cara meringankan hukuman para TKI yang tersandung masalahPengacara-pengacara lokal yang disewa pemerintah Indonesia itu bisa meluruskan persoalan yang terjadi"Praktik selama ini, kalau ada pendampingnya, hukumannya akan ringan," terangnya

Lebih lanjut, dia menjelaskan, banyak TKI yang tersandung, padahal  seharusnya tidak perlu terjadiDi antaranya soal hukuman bagi mereka yang berbuat syirik (menyekutukan Tuhan)Di Arab Saudi, pelaku syirik diancam hukuman mati.

"Misalnya, TKI lupa membuang rambut dan kuku yang dipotong bisa kena tudingan itu," ucapnya

Nah, para pengacara sewaan tadi bisa meluruskan hal tersebutTerutama tentang perbedaan budaya antardua negaraSelama ini, peran pengacara memang belum terpikirkan oleh pemerintah Indonesia

Pemerintah hanya mengalokasikan dana minim untuk mengurus para TKI bermasalahSelama ini, untuk semua perkara hanya dianggarkan Rp 50 juta untuk satu perwakilanPadahal, untuk menyewa pengacara lokal tersebut dibutuhkan setidaknya Rp 400 juta untuk satu pengacara yang menangani satu perkara(git/c1/ttg)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anak Buah Nazar Bantah Alirkan Uang ke Banggar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler