jpnn.com - JAKARTA- Ketua Perisai Suara Indonesia (Parsindo) Jusuf Rizal, menegaskan bahwa Penegakan hukum harus konsisten dan adil tanpa pandang bulu. Meskipun memiliki Kolega, keluarga, dan rekan di partai politik, itu menurutnya bukan alasan untuk tawar menawar dan menepis ketegasan sebuah lembaga
“Sudah seharusnya penegakan hukum itu tidak pandang bulu, keluarga, kolega ataupun rekan di partai politik bukan halangan melainkan ujian komitmen, ” ujarnya, kemarin
BACA JUGA: IPW: Usut Lino biar Polri tak Dilecehkan
Praktinya, kata Rizal, memang tidak mudah sebab membutuhkan komitmen yang tinggi. Komitmen itu berada pada kinerja Kejaksaan Agung sebagai institusi dan lembaga penegak hukum di Indonesia.
“Keraguan terhadap Kejaksaan Agung mesti harus dijawab dengan kinerja yang luar biasa dan positif agar Kejaksaan menjadi lebih baik dan bisa dipercaya oleh masyarakat serta lebih profesional, ” tandasnya.
BACA JUGA: Kapolri Janji Pecat Polisi Terduga Pemerkosa Perempuan yang Sedang Menunggu Pacar
Masyarakat berharap jabatan, kedekatan, maupun kepentingan tidak menyurutkan penanganan perkara yang melibatkan Jubilate Pieter Pandango, Bupati Sumba Barat/Ketua DPD Partai NasDem dalam kasus pengadaan 158 unit sepeda motor tahun anggaran 2011 Rp 3,2 miliar.
Juga, penanganan hukum HB. Paliudju, bekas Gubernur Sulawesi Tenggara/bekas Ketua Dewan Pembina DPW Partai NasDem, dalam kasus penyalahgunaan anggaran belanja Kepala Daerah tahun 2006-2011 Rp 21 miliar.
BACA JUGA: DILEMA: RJ Lino Pilih Bareskrim Polri atau Menteri Jonan?
“Itu baru sebagian dari banyak kasus yang ditangani Kejaksaan Agung di bawah kepemimpinan HM Prasetyo, setelah ia mengundurkan diri dari Partai Nasdem, sehingga penegakan hukum sedini mungkin bisa terhindar dari concflic of interest, ” katanya.
Pada posisi itu, kejaksaan tidak gentar menghadapi serangan balik maupun intervensi dari pelaku yang tidak jarnag melibatkan orang dengan power dan kekuatan finansial.
Sebelumnya, Bidang Penerangan Umum Kejaksaan Agung telah merilis data penangkapan 83 dalam setahun terakhir. Sebab, kepastian hukum dan akselerasi penanganan perkara di bidang tindak pidana umum, bidang tindak pidana khusus dan satuan kerja Kejaksaan di daerah, Kejaksaan melakukan optimalisasi pemanfaatan sarana Adhyaksa Monitoring Center (AMC) untuk penangkapan buronan Kejaksaan.
Hingga Oktober 2015, capaian pengamanan/penangkapan terhadap tersangka, terdakwa, terpidana menggunakan sarana AMC mencapai 83 buronan. Jumlah itu merupakan rekor tertinggi sejak 2012 yang ditangkap 50 orang; 2013 dengan 65 buronan; serta 2014 dengan 81 buronan. (dkk/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Di Bawah Jokowi Pertumbuhan Ekonomi Menurun, Ini Pembelaan Misbakhun
Redaktur : Tim Redaksi