Setahun Ditinggal Ibunya di Malaysia, Bocah Panji Akhirnya Pulang

Jumat, 27 Agustus 2021 – 12:03 WIB
Staf KJRI Kuching saat membantu pemulangan satu jenazah seorang WNI/PMI melalui PLBN Entikong, Sanggau, Kalbar. ANTARA/HO_KJRI Kuching

jpnn.com, ENTIKONG - Bocah sebelas tahun, Panji Micael akhirnya dapat kembali berkumpul bersama ibunda tercinta.

Panji sebelumnya ditinggal oleh ibunya di Kuching, Malaysia, setahun lalu.

BACA JUGA: Elektabilitas Ganjar Melejit Bisa Jadi Gegara Peristiwa Waktu itu

Panji ditinggal di Kuching karena ibunya yang saat itu sedang hamil, pulang ke Entikong untuk melahirkan.

Berkat bantuan Konsulat Jendral Republik Indonesia (KJRI) Kuching, Panji kini dapat kembali berkumpul bersama ibunda tercinta.

BACA JUGA: Jangan Beri Kesempatan Militer Mudah Masuk Urusan Domestik

Jajaran KJRI Kuching juga membantu pemulangan seorang pekerja migran Indonesia (PMI) atas nama Muhammad (52) warga Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, yang meninggal dunia di Sibu, Sarawak karena sakit pada
20 Agustus 2021.

"Kami dari KJRI Kuching membantu proses penyelesaian dokumen dan pemulangan jenazah almarhum bersama istri dan putranya melalui PLBN Entikong," kata Kepala KJRI Kuching Yonny Tri Prayitno melalui keterangan tertulis yang diterima di Pontianak, Jumat (27/8).

BACA JUGA: Psikolog Ingatkan Bahaya Penggunaan Smartphone dan Internet!

Almarhum sebelumnya bekerja di Perusahaan Woodman Tamar Plantation di Sibu, dan tinggal di Sibu bersama istrinya Rosmalawati (53) dan putranya Asdi Arwansyah Purba (18).

Jenazah dipulangkan melalui perjalanan darat dari Sibu dan tiba di PLBN Entikong, Sanggau, Kalimantan Barat pada Jumat.

Menurut Yonny KJRI juga telah membantu pemulangan delapan WNI/PMI khusus pada Kamis (26/8).

"Kedelapan orang PMI tersebut, lima asal Sambas, Kalbar, dan dua orang asal Lampung serta balita yang diserahkan oleh pihak Imigresen Sarawak kepada KJRI Kuching untuk dipulangkan ke Indonesia," katanya.

Pihaknya juga membantu pemulangan tiga orang PMI lain yaitu seorang ibu yang sudah berumur dengan seorang anak yang masih balita.

Mereka berdua diserahkan oleh pihak Polisi Daerah Serian kepada KJRI Kuching untuk dipulangkan ke Indonesia.

Kemudian satu lagi seorang WNI/PMI asal Karawang, Jabar, yang terlantar di Sarawak karena mengalami penyakit kutu air.

Kesepuluh WNI/PMI tersebut sebelumnya ditampung di rumah perlindungan (shelter) KJRI Kuching sambil menunggu proses penyelesaian dokumen perjalanan.

Sebelum keberangkatan ke Tebedu/Entikong mereka melakukan tes COVID-19 di Rumah Sakit KPJ, Kuching dengan hasil negatif.

Yonny menambahkan, proses pemulangan jenazah bersama istri dan anaknya serta kesepuluh WNI/PMI kondisi khusus tersebut ke Indonesia melalui PLBN Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalbar dan berjalan lancar.

"Di PLBN Entikong mereka diterima oleh Satgas Pemulangan WNI/PMI PLBN Entikong dan selanjutnya menjalani proses pencegahan COVID-19 sebelum dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing," pungkas Yonny.(Antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler