jpnn.com, JAKARTA - Mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino (RJ Lino) mengaku sedang menikmati hidup di tengah kasus dugaan korupsi quay container crane (QCC) yang membelitnya.
Lino mengaku pasrah pada proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi, yang telah menetapkannya sebagai tersangka.
BACA JUGA: KPK Sebut Tak Kenal Orang Besar dalam Kasus RJ Lino
"I enjoy my life (Aku menikmati hidupku, red). Saya ngikut aja, saya warga negara yang baik," kata Lino saat ditemui di gedung Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta, Rabu (22/3).
Lino hadir di pengadilan untuk menjadi saksi dalam sidang atas dua mantan petinggi Pelindo II yang didakwa dugaan korupsi mobile crane. Yakni Ferialdy Nurlan dan Haryadi Budi Kuncoro.
BACA JUGA: Ya Ampun, Pelindo II Bayar Bunga Utang Rp 1 T per Tahun
KPK telah menjerat Lino sebagai tersangka korupsi sejak Desember 2015. Namun, Lino sejak menyandang status tersangka baru sekali menjalani pemeriksaan di KPK.
Menurut Lino, saat ini dirinya sibuk melakukan banyak kegiatan di kampung halamannya. Pria kelahiran Ambon, 7 Mei 1953 itu merasa tak terbebani dengan kasus yang menjeratnya.
BACA JUGA: Ungkap Kasus RJ Lino, KPK Periksa Saksi dari BPKP
“Saya enggak malu ketemu anda. Tadi lihat tadi saya ngomong blakblakan," ujarnya.
Selain itu, Lino dengan percaya diri tidak melakukan korupsi pengadaan QCC di Pelindo II pada 2010 sebagaimana sangkaan KPK. Sebab, dia merasa telah melakukan hal terbaik.
"I do my best for my country (saya melakukan yang terbaik bagi negeriku, red). Kalian lihat di mana saya masuk ya, aset Pelindo itu hanya Rp 6,5 triliun. Saya berhenti Rp 45 triliun. Kerugian negara enggak ada," pungkasnya.(put/jpg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Masih Perkuat Bukti Kasus RJ Lino
Redaktur : Tim Redaksi