"Kekerasan masih terjadi
BACA JUGA: Bupati Simalungun Kembali Diperiksa KPK
Padahal, secara normatif, negara telah meneguhkan komitmennya melalui pasal 28 E ayat 1 dan 2 UUD 1945," kata Ketua Badan Pengurus Setara Institute, Hendardi, kepada wartawan di Hotel Atlet Century Park, Jakarta, Senin (24/1).Disebutkan, Setara Institute mencatat bahwa pada tahun 2010, terdapat 216 peristiwa pelanggaran kebebasan beragama yang mengandung 286 bentuk tindakan yang menyebar di 20 provinsi
Wakil Ketua Badan Pengurus Setara Institute, Bonar Tigor Naipospos menambahkan, sepanjang empat tahun terakhir (2007-2010) masalah terhadap kebebasan beragama tidak mengalami penurunan yang signifikan
BACA JUGA: Kunjungan ke India, SBY Saksikan 32 MoU
Pelanggaran kebebasan beragama katanya, tetap konstan akibat akumulasi kegagalan para penyelenggara negara.Kegagalan pemerintah yang dimaksud Bonar adalah tidak adanya prakarsa dan terobosan yang berarti dalam mengatasi tindakan kekerasan yang dialami umat minoritas
Bonar juga mengkritisi pernyataan SBY yang menyebutkan bahwa sepanjang kepemimpinannya tidak ada pelanggaran HAM berat yang terjadi
BACA JUGA: Diduga Rekayasa, Kubu Antasari Siapkan PK
"Cara pandang SBY tentang HAM yang hanya sebatas pada aksi kekerasan dilakukan oleh TNI semata, adalah kekeliruan mendasar (dalam) memahami konsep HAMSelama kepemimpinannya, justru pelanggaran hak fundamental kebebasan beragama telah dilanggar," tukasnya(awa/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Timur Beber Penyelidikan 151 Perusahaan Klien Gayus
Redaktur : Tim Redaksi