Setara: Negara Masih Menyangkal Kebebasan Beragama

Senin, 24 Januari 2011 – 11:56 WIB
JAKARTA - Setara Institute menilai bahwa negara masih menyangkal kebebasan beragama dan berkeyakinan bagi rakyatnyaBerdasarkan pemantauan lembaga ini, negara di bawah pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)-Boediono belum memberikan jaminan utuh dari praktek intoleransi, diskriminasi dan kekerasan.

"Kekerasan masih terjadi

BACA JUGA: Bupati Simalungun Kembali Diperiksa KPK

Padahal, secara normatif, negara telah meneguhkan komitmennya melalui pasal 28 E ayat 1 dan 2 UUD 1945," kata Ketua Badan Pengurus Setara Institute, Hendardi, kepada wartawan di Hotel Atlet Century Park, Jakarta, Senin (24/1).

Disebutkan, Setara Institute mencatat bahwa pada tahun 2010, terdapat 216 peristiwa pelanggaran kebebasan beragama yang mengandung 286 bentuk tindakan yang menyebar di 20 provinsi
"Jumlah peristiwa dengan jumlah tindakan berbeda, karena dalam satu peristiwa bisa saja terjadi berbagai bentuk tindakan, sebagaimana dalam disiplin hak azasi manusia (yang) membedakan antara peristiwa dan tindakan," kata Ismail Hasani, peneliti Setara Institute.

Wakil Ketua Badan Pengurus Setara Institute, Bonar Tigor Naipospos menambahkan, sepanjang empat tahun terakhir (2007-2010) masalah terhadap kebebasan beragama tidak mengalami penurunan yang signifikan

BACA JUGA: Kunjungan ke India, SBY Saksikan 32 MoU

Pelanggaran kebebasan beragama katanya, tetap konstan akibat akumulasi kegagalan para penyelenggara negara.

Kegagalan pemerintah yang dimaksud Bonar adalah tidak adanya prakarsa dan terobosan yang berarti dalam mengatasi tindakan kekerasan yang dialami umat minoritas
Negara katanya pula, cenderung melakukan pembiaran terhadap pelanggaran-pelanggaran, mulai dari intimidasi, intoleransi, serta pelarangan aktivitas keagamaan.

Bonar juga mengkritisi pernyataan SBY yang menyebutkan bahwa sepanjang kepemimpinannya tidak ada pelanggaran HAM berat yang terjadi

BACA JUGA: Diduga Rekayasa, Kubu Antasari Siapkan PK

"Cara pandang SBY tentang HAM yang hanya sebatas pada aksi kekerasan dilakukan oleh TNI semata, adalah kekeliruan mendasar (dalam) memahami konsep HAMSelama kepemimpinannya, justru pelanggaran hak fundamental kebebasan beragama telah dilanggar," tukasnya(awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Timur Beber Penyelidikan 151 Perusahaan Klien Gayus


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler