jpnn.com, JAKARTA - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kini masih menjalani masa hukuman karena kasus penodaan agama.
Dia divonis dua tahun dan mulai menjalani hukuman sejak 9 Mei 2017.
BACA JUGA: Nasib PK Ahok Ada di MA
Artinya pada 2019 nanti eks Bupati Belitung Timur itu sudah bebas dari hukuman. Setelah bebas apakah Ahok bakal kembali terjun ke dunia politik?
Menurut adik sekaligus kuasa hukum Ahok, yakni Fifi Lety Indra, saat ini pihaknya hanya bisa berdoa. Untuk keputusan kembali ke politik sepenuhnya berada di tangan Ahok.
BACA JUGA: JPU Tegaskan Kasus Ahok dan Buni Yani Berbeda
“Ya kami berdoa saja, saya enggak tahu apa yang akan terjadi,” kata dia di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (26/2).
Yang pasti kata dia, abangnya itu tidak bersalah dan Tuhan menurutnya tidak tinggal diam melihat apa yang dialami Ahok.
BACA JUGA: Pendukung Ahok di Kanan, yang Tidak Suka di Sisi Kiri
“Tuhan Allah tak tidur dan dia menjadi hakim bagi kita, biarkan Tuhan memutuskan Pak Ahok tak bersalah. Karena dia telah menjalankan hukuman yang tak pantas,” tandasnya. (mg1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Sampai Setengah Jam, Sidang Perdana PK Ahok Selesai
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga