Setelah Kantor, Fadli Zon: Sebentar Lagi BUMN Dijualin

Selasa, 16 Desember 2014 – 13:45 WIB
Setelah Kantor, Fadli Zon: Sebentar Lagi BUMN Dijualin. Foto Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Rencana Menteri Negara BUMN Rini Soemarno menjual kantor kementeriannya di Jalan Medan Merdeka Selatan mendapat kritik keras dari Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Dia menilai cara berfikir Rini terbalik. Bahkan, Politikus Partai Gerindra itu khawatir bila rencana penjualan kantor bisa berlanjut ke perusahaan BUMN.

"Seharusnya Meneg BUMN itu cara berfikirnya kreatif. Kalau menjual hanya menjual seperti itu, jangan-jangan sebentar lagi BUMN mau dijualin. Ini saya kira sangat berbahaya," kata Fadli di gedung DPR, Jakarta, Selasa (16/12).

BACA JUGA: Menkumham Sebut Konflik PPP dan Golkar Sangat Berbeda

Fadli justru mempertanyakan mengapa seorang menteri seoerti Rini tidak bisa melakukan efisiensi di gedung 22 lantai yang ditempatinya, sehingga terfikir untuk menjualnya kepada Pemda DKI Jakarta.

Padahal, Rini selaku menteri yang membawahi seluruh BUMN bisa "memaksa" BUMN lain berkantor di gedung tersebut, sehingga gedung yang ditempati BUMN bisa disewakan. Karena itu menurutnya aneh kalau ide penjualan itu muncul dari Rini.

BACA JUGA: Banyak Daerah Belum Masukkan Data Honorer K2, Pemerintah Diminta Tegas

"Ini saya kira cara berpikir yang aneh. Jadi kami sangat tidak setuju apabila itu dijual, apalagi ke pihak non pemerintah. Tapi sebaiknya jangan sampai ada aset BUMN yang dijual," tandasnya.

Disinggung soal rencana Rini membolehkan orang asing menduduki jabatan sebagai direksi BUMN, Fadli juga memandang hal itu sedikit meremehkan sumber daya manusia (SDM) anak bangsa sendiri.

BACA JUGA: Jual Kantor BUMN, Alasan Rini tak Masuk Akal

"Kalau tidak ada lagi orang Indonesia yang pinter bisa jadi CEO, maka ya boleh dibilang silahkan cari dari negara lain. Menurut saya agak meremehkan. Seolah orang Indonesia gak ada yang sanggup dan pinter," tandasnya. (fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Politikus Gerindra: Keputusan Menkum HAM Soal Golkar Sesuai UU


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler