Banyak Daerah Belum Masukkan Data Honorer K2, Pemerintah Diminta Tegas

Selasa, 16 Desember 2014 – 13:38 WIB
Tenaga Honorer. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA--Honorer kategori dua (K2) mendesak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk tegas dalam menyikapi daerah yang belum juga menyampaikan laporan verifikasi validasi (verval) honorer K2.

Jangan sampai karena kepala daerahnya enggan melakukan verval dan tidak menyertakan surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM), lantas menghambat penyelesaian honorer K2.

BACA JUGA: Jual Kantor BUMN, Alasan Rini tak Masuk Akal

"Kasihan dong honorer K2 yang pejabat pembina kepegawaiannya (PPK) sudah memberikan rekomendasi dan memasukkan datanya, tapi masih harus menunggu daerah lainya yang belum melaporkan data. Di sini pemerintah harus bersikap tegas," ujar Ketua Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih kepada JPNN, Selasa (16/12).

Dia menambahkan, ketegasan harus diambil pemerintah agar daerah yang belum memasukkan data verval dan SPTJM sesuai tenggat waktu, ditinggal saja.

BACA JUGA: Politikus Gerindra: Keputusan Menkum HAM Soal Golkar Sesuai UU

"Kami minta pemerintah harus tegas, bagi daerah yang belum memasukkan data ya ditinggal saja," ujarnya.

Lanjutnya, jika pemerintah masih memberikan kesempatan bagi daerah lain, akan menimbulkan manipulasi data honorer lagi. Kalau sudah begitu masalah honorer K2 tidak akan pernah tuntas lagi. (esy/jpnn)

BACA JUGA: Anak Buah SBY Minta Pemerintah Sigap Antisipasi Bencana

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Periksa Presiden Direktur PT Pertamina EP


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler