Setelah ke MKD, Menteri Sudirman Lapor Polisi atau KPK?

Selasa, 17 November 2015 – 22:30 WIB
Menteri ESDM Sudirman Said. FOTO: DOk.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Badrodin Haiti mengatakan Menteri ESDM Sudirman Said pasti sudah melaporkan kepada Presiden mengenai oknum anggota DPR yang diduga mencatut nama presiden dan Wapres.

“Presiden mungkin sudah memberikan arahan ke menteri,” kata Haiti, Selasa (17/11).

BACA JUGA: Pram: Presiden Bisa Bertemu Langsung Pemilik Freeport Jadi...

Namun, Haiti tak ingin menyatakan bahwa kasus itu merupakan tindak pidana korupsi. “Kata siapa tindakan korupsi? Korupsinya dari mana?" ujarnya.

Kalau pun kasus korupsi, menurut Haiti, dia, belum tentu juga diserahkan ke Polri. Bisa jadi, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

BACA JUGA: Istana: Jokowi Tak Pernah Pakai Perantara dengan Freeport, Lantas Setya Novanto Apa?

“Iya kalau diserahkan ke saya (polisi), kalau diserahkan ke KPK?,” katanya.

Sebelumnya dalam sebuah wawancara dengan salah satu stasiun swasta nasional, Menteri Sudirman, membenarkan bahwa yang dilaporkannya ke MKD adalah Ketua DPR Setya Novanto. Setya Novanto yang juga politikus Partai Golongan Karya, itu sudah membantah mencatut nama Presiden dan Wapres.(boy/jpnn)

BACA JUGA: Ini Kata Mahfud MD soal Wacana Provinsi Madura

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Pastikan Jerat Anggota DPRD Sumut yang Kembalikan Uang Gatot


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler