Setelah Membunuh Mantan Istri di Hadapan Anak, Pembunuh Sadis Ini Akhirnya Ditangkap

Minggu, 30 Juli 2023 – 00:21 WIB
Pelaku pembunuhan mantan istri yang telah buron selama 8 tahun ditangkap oleh pihak kepolisian. Lampung Tengah, Lampung. ANTARA/HO

jpnn.com, LAMPUNG TENGAH - Satreskrim Polres Lampung Tengah menangkap RP, pelaku pembunuhan terhadap mantan istrinya berinisial SUS.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan RP sempat buron selama delapan tahun.

BACA JUGA: HS Tewas Dibacok Secara Sadis, Ini Para Pelakunya

"Pengejaran pelaku RP sejak delapan tahun lalu atau sejak 2015 setelah pembacokan terhadap korban SUS itu yang merupakan mantan istrinya," kata Doffie dikutip dari Antara, Sabtu (29/7).

Dia mengungkapkan bahwa pengejaran terhadap pelaku sedikit mengalami kendala karena yang bersangkutan kerap berganti identitas dalam pelariannya.

BACA JUGA: Begal Sadis Beraksi di Jakarta Utara, Korban Ditusuk-Uang Diambil

Bahkan, untuk mengelabui aparat kepolisian, pelaku RP juga beberapa kali membuat KTP baru dengan nama dan alamat asal yang berbeda.

"Anggota sudah beberapa kali hendak menyergap. Namun, pelaku selalu berpindah-pindah serta membuat KTP dengan umurnya dijadikan lebih muda, alamat asal pun bukan dari Lampung," katanya.

BACA JUGA: Tiga Begal Sadis yang Sering Beraksi di Bekasi Tak Diberi Ampun, Dooor!

Wakil Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Lampung AKBP Hamid Andri Soemantri mengatakan bahwa pelaku RP sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 2015.

"Benar, sudah masuk DPO dengan nomor DPO/04/VI/2015 per 24 Juni 2015," katanya.

Pada April 2023, kata dia, keberadaan pelaku diketahui berdomisili di Kalimantan Barat. Hal tersebut diketahui berdasarkan hasil koordinasi dengan Polsek Sekayam, Polres Sanggau, Kalimantan Barat yang menyatakan bahwa pelaku benar berada di sana.

"Pelaku kemudian ditangkap tanpa perlawanan oleh aparat kepolisian. Selanjutnya diterbangkan ke Polres Lampung Tengah," ujarnya.

Diketahui bahwa RP membunuh mantan istrinya berinisial SUS dan disaksikan oleh kedua anaknya. Peristiwa tersebut terjadi pada tahun 2015.

Setelah melakukan pembunuhan, RP kabur hingga anaknya, ARP (11) dan SAN (9) diasuh oleh sang nenek.

Pembunuhan mantan istri oleh suaminya di Kabupaten Lampung Tengah dilatarbelakangi emosi karena pelaku tersinggung oleh perkataan korban. Kasus ini viral setelah kedua anak korban ARP dan SAN membuat video dan meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menangkap ayah mereka berinisial RP. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pembunuh Janda Muda di Madiun Ditangkap di Pekanbaru, Sadis! Ini Motifnya


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler