Setelah Menemui Penyidik Soal Kasus Nindy Ayunda, Pengacara Korban Bilang Begini

Rabu, 27 Juli 2022 – 19:10 WIB
Pengacara mantan sopir Nindy Ayunda, Fahmi Bachmi telah menemui penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Foto: Romaida/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Kuasa hukum mantan sopir Nindy Ayunda, Fahmi Bachmi menemui penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

Dia telah mengkomunikasikan soal laporan kliennya terhadap Nindy Ayunda.

BACA JUGA: Nindy Ayunda Tak Juga Hadir di Polres Jaksel, Pengacara Rini Meminta Hal Ini

"Saya tanya, meminta proses ini berjalan dan dia (penyidik) bilang prosesnya tetap berjalan sebagaimana proses hukum. Jadi, tidak ada yang diperlakukan istimewa," ujar Fahmi Bachmid di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (27/7).

Dia pun menyerahkan proses hukum ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

BACA JUGA: Masih Berstatus Saksi, Nindy Ayunda tak Bisa Dijemput Paksa?

Pengacara Nikita Mirzani itu hanya berharap agar kliennya bisa mendapat keadilan dari proses hukum ini.

"Memang karena sudah dipanggil dua kali, nanti lebih lanjut menjadi kewenangan penyidik ya," ucap Fahmi Bachmid.

BACA JUGA: Soal Dugaan Teror ke Mantan Sopir, Pihak Nindy Ayunda: Ya, Laporkan

Sebelumnya, Fahmi Bachmid mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada siang tadi.

Kedatangannya itu bermaksud untuk memastikan tak ada perlakuan istimewa terhadap Nindy Ayunda.

Sebab, pelantun Buktikan itu sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik.

"Kami tidak ingin adanya keistimewaan yang diberikan kepada terlapor yang sudah beberapa kali dipanggil tidak mau hadir," ujar Fahmi Bachmid di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu.

Adapun Nindy Ayunda dilaporkan oleh seorang bernama Rini ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penyekapan.

Rini merupakan istri dari Sulaeman, mantan sopir Nindy Ayunda, yang diduga menjadi korban dugaan penyekapan. (mcr7/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jika Polisi Kembali Memanggil, Nindy Ayunda Siap Datang?


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler