jpnn.com - JAKARTA - Mantan Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Hendra Kurniawan membeberkan sejumlah arahan dan ucapan Ferdy Sambo, dalam sidang lanjutan perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice kematian Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (16/12).
Hendra menjadi saksi untuk AKP Irfan Widyanto dalam sidang itu.
BACA JUGA: Hendra Kurniawan Sebut Sidang Etik yang Memecatnya dari Polri Tidak Profesional
Menurut Hendra, Ferdy Sambo menyatakan bahwa percuma punya pangkat dan jabatan, tetapi harkat, martabat, hingga kehormatan hancur karena tak bisa menjaga keluarga.
"Kedua, saya (Ferdy Sambo) sudah menghadap pimpinan Polri, pertanyaannya cuma satu 'kamu menembak enggak, Mbo? Saya jawab tidak, jenderal. Kalau saya menembak, peluru saya ini kalibernya besar, bisa pecah," kata Hendra menirukan ucapan Sambo.
BACA JUGA: Pengacara Ismail Bolong Tak Ingin Publik Dibohongi Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan
Ferdy Sambo pun lalu meminta kepada Hendra Kurniawan c.s agar menangani kasus sesuai kejadian di Duren Tiga, Jaksel.
Saat itu, narasi yang mencuat di publik ialah Brigadir J tewas setelah terjadi baku tembak dengan Bharada Richard Eliezer.
BACA JUGA: Kapolri Tanya soal Pelecehan terhadap Putri Candrawahi, Hendra Kurniawan Jawab Begini
"Tolong untuk masalah di Magelang tidak usah ditindaklanjuti karena memang penanganan awal di Jaksel, tetapi kejadian di Magelang jadi beda locus," ujar Sambo kepada Hendra ketika itu.
Hendra Kurniawan mengatakan semula kasus kematian Brigadir J ditangani Biro Provos Divpropam Polri.
"Kemudian, Provos itu hanya penegakan disiplin dan seyogianya juga bisa dilakukan Paminal terlebih dahulu, supaya bisa dilanjutkan terkait kode etik, disiplin, atau pidana lebih mudah, sehingga dilimpahkanlah ke Biro Paminal," kata Hendra.
Menurut Hendra, saat kasus telah dilimpahkan, 2/3 anggotanya berangkat ke Semarang karena ada kegiatan rekrutmen akademi kepolisian terkait masalah penelusuran mental kepribadian.
Kala itu, yang tersisa hanya unit Detasemen A yang dikepalai oleh Agus Nurpatria yang menjabat sebagai Kaden A Biro Dovpropam Polri. Detasemen itu, kata Hendra memiliki tugas pokok melakukan penyelidikan.
"Jadi, saya perintahkan ke Pak kombes Agus Nurpatria supaya segera siapkan administirasi terhadap penyelidikan dan melaksanakan perintahnya secara normatif dan objektif," ujar Hendra.
Hendra Kurniawan mengaku kala itu menunggu proses pelimpahan dari Biro Provos untuk dilimpahkan ke Paminal guna dilakukan pendalaman keterangan.
"Karena saya lihat Kombes Agus ini tidak ke TKP, jadi coba didalami peran dan posisinya, supaya mengetahui bagaimana kejadiannya," kata Hendra.
Pada 9 Juli 2022 pagi, Ferdy Sambo menelepon Hendra Kurniawan agar pemeriksaan terhadap saksi-saksi oleh penyelidik Jaksel dilakukan di Biro Paminal saja.
Saat itu, kata Hendra, Ferdy Sambo berdalih pemicu baku tembak karena adanya dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi.
"Kejadian aib mbakmu, supaya enggak gaduh. Mungkin kalau di polres nanti banyak orang tahu," ujar Hendra menirukan ucap Sambo.
Ferdy Sambo juga memerintahkan Hendra Kurniawan mengecek dan mengamankan rekaman CCTV Kompleks Polri, Duren Tiga, Jaksel.
"Dari situ saya menghubungi Ari cahya, karena sebelum tanggal 8, Pak Ferdy Sambo memerintahkan cek CCTV kompleks," ujar Hendra.
Hendra Kurniawan pun menunjuk AKBP Ari Cahya Nugraha untuk menjalankan perintah Ferdy Sambo itu.
"Karena tidak ada personel, makannya saya menelepon Ari Cahya," tutur Hendra.
Dia mengatakan saat dirinya menelepon Ari Cahya tak direspons. Alhasil, Hendra meminta bantuan Agus untuk menghubungi Ari Cahya.
"Ternyata setelah panggil Agus begitu juga tidak nyambung, terus kami pesan sarapan. Kurang lebih saya tak tahu pastinya jam berapa Saudara AKBP Ari Cahya itu menghubungi," kata Hendra Kurniawan. (cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama