Setelah Mengumumkan Bangkrut, Fisker Recall Belasan Ribu Ocean EV

Senin, 01 Juli 2024 – 10:43 WIB
Ilustrasi mobil listrik Fisker Ocean. Foto: Fisker

jpnn.com - Fisker secara efektif telah bangkrut, dan kini para pemilik kendaraannya menghadapi masalah baru akibat penarikan kembali (recall) 12.523 Ocean EV di Eropa dan Amerika Utara.

Kampanye recall itu berdampak pada Ocean EV produksi 2023 dan 2024 yang bermasalah pada gagang pintu luar.

BACA JUGA: Terlilit Utang, Fisker Bangkrut

Perusahaan tidak mengatakan banyak pada saat ini, tetapi mengungkapkan bahwa gagang pintu bisa macet karena mekanisme yang tidak berfungsi.

Sebagai bagian dari penarikan kembali, teknisi akan memeriksa keempat gagang pintu samping dengan menggunakan alat khusus yang disediakan oleh pemasok.

BACA JUGA: 1465 Unit Mercedes-Benz EQE dan EQs Kena Recall

Setiap pegangan yang tidak memenuhi standar keselamatan dan operasi, akan diganti sebagai bagian dari proses recall.

Fisker memperkirakan sekitar 2,5 persen dari Ocean yang memiliki gagang pintu yang rusak, tetapi mereka memutuskan untuk melakukan penarikan lebih banyak untuk memastikan keamanan dan aksesibilitas kendaraan bagi para penumpangnya.

BACA JUGA: Sabuk Pengaman Bermasalah, Kia Recall Mobil Listrik Ini

Transport Canada dan National Highway Traffic Safety Administration (NHTSA) alias Transportasi Kanada dan Administrasi Keselamatan Lalu Lintas Jalan Raya Nasional, sedang dalam proses menyebarkan pemberitahuan penarikan kembali ke situs web mereka. Informasi lebih lanjut diharapkan dalam waktu dekat.

Namun, Fisker mengatakan bahwa mereka secara spesifik akan memberi tahu pemiliknya pada 30 Agustus.

Pelanggan mungkin ingin bertindak cepat karena Fisker telah menyatakan kebangkrutan dan ingin menjual asetnya.

Fisker mengatakan bahwa 8.204 kendaraan berada di AS, sementara 3.806 lainnya berada di Eropa. Sisanya, 513 kendaraan berada di Kanada. (carscoops/ant/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Aduh, Chery Recall Ratusan Omoda 5 di Indonesia, Ini Penyebabnya


Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler