Setelah Ngaku, Muhtadi Banyak Mengurung Diri

Senin, 19 April 2010 – 01:59 WIB
TANGERANG - KetuA Pengadilan Negeri (PN) Tangerang Muhtadi Asnun sedang dirundung dukaSejak pengakuan dirinya menerima aliran dana dari Gayus, Muhtadi lebih banyak mengurung diri ruang kerjanya  di PN Tangerang

BACA JUGA: Polisi-Hakim Sudah Ngaku, Bagaimana Pak Jaksa?

Ia selalu menghindar dari kejaran wartawan
Perilaku Asnun sangat bertolak belakang dengan sikap sebelumnya, yang ramah dan selalu terbuka terhadap wartawan

BACA JUGA: PDIP Pertanyakan Dalang di Belakang Susno

Bahkan, sebelum dirinya dipanggil KY ia selalu menerima wartawan di ruang kerjanya
"Bapak lagi  tidak bersedia menerima wartawan," kata Ibnu Widodo, humas PN Tangerang.

Keterangan Ibnu dibenarkan wakil Ketua PN Tangerang Sutanto

BACA JUGA: FOX Diragukan Bisa Antarkan AM

"Kalau tidak salah, Bapak sedang persiapan melakukan perjalanan ke luar kota," kata Sutanto
akhir pekan laluMeski begitu, Sutanto mengaku tidak tahu, ke kota mana Asnun akan pergi"Detilnya saya tidak tahuTempatnya saja tidak tahu, apalagi  kendaraan apa yang digunakan," ujar Tanto berkelitToh begitu, Sutanto membenarkan kalau Asnun sudah diperiksa KY terkait kasus Gayus TambunanNamun, Sutanto enggan berkomentar lebih jauhYang dia tahu, hari itu Asnun ada acara di luar kantor.

Bisa jadi, Sutanto benarMobil dinas Asnun sebuah Nissan Terrano sudah tidak ada di tempat biasanyaMobil itu sudah melaju beberapa menit lalu, sebelum
wartawan mendatanginyaNamun, sejumlah wartawan yang dari pagi sengaja "nyanggong" di depan pintu ruang kerjanya mengaku sempat melihat Asnun memasuki ruangannyaNamun, mereka tidak melihat Asnun meninggalkan ruangannya sekalipun mobil dinasnya sudah menghilang.

Di tempat terpisah, Kepala Pengadilan Tinggi Banten Soemarmo mengaku kaget ketika dimintai konfirmasinya soal dinas luar AsnunIa mengaku tidak pernah menerima pengajuan dinas luar dari Ketua PN Tangerang Asnun"Kalau keluar kota dinas, pasti harus seizin saya," kata SoemarmoNamun, Soemarmo buru-buru
menambahkan, kalau Asnun ke luar kota pada hari Sabtu dan Minggu tidak memerlukan izin dari dirinya"Beliau hanya wajib izin ke luar kota kalau dinas ke luar kota pada hari kerja," ujar Soemarmo(gin/aj/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Didesak jadi Motor Pembersihan Markus


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler