Setelah Pak Sekda, Pengelola Sekolah Model Juga Diperiksa

Sabtu, 16 April 2016 – 09:59 WIB
ILUSTRASI. FOTO: Pixabay.com

jpnn.com - MATARAM – Penyelidikan kasus pengelolaan TK-SD Model Mataram masih berkutat pada proses pengumpulan keterangan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram kembali memanggil pihak terkait.

Kali ini, mereka meminta klarifikasi kepada pengelola TK-SD Model Mataram. “Ada yang dimintai keterangan hari ini (kemarin, red),” ujar Kajari Mataram Rodiansyah melalui Kasipidsus Herya Sakti Saad, kemarin.

BACA JUGA: Lihat nih Gunung Kerinci, Waspadai Binatang Buas

Menurutnya, pengelolaan sekolah tersebut dilakukan oleh pihak swasta yang ditunjuk Pemkot Mataram. Saat pembangunan TK-SD mereka menjadi panitia.

“Yang kami klarifikasi ini Ketua Panitia pengelola TK-SD,” katanya seperti dilansir Lombok Post (Grup JPNN).

BACA JUGA: Jangan Lupakan Aksera!

Pengelola ini ditanya seputar pembangunan gedung TK-SD model Mataram. Karena, yang bersangkutan dianggap mengetahui penggunaan anggaran dan pembangunan aset TK-SD tersebut.

Menurut Herya, saat pembangunan gedung itu, pengelola ini terlibat langsung. Sebab, mereka ini masuk juga dalam panitia pembangunan. “Kami tanya soal pembangunan gedung juga," katanya.

BACA JUGA: Kasus Pernikahan Sejenis: 4 Orang Jadi Tersangka

Dalam pengelolaan aset ini, sambung dia, bukan saja melibatkan pemkot dan pihak Unram. Tapi ada juga dari pihak swasta yang ditunjuk untuk menanganinya. Pengelola ini disebut pihak ketiga.

Sebelumnya, Sekda Kota Mataram HL Makmur Said telah dimintai keterangan. Ia juga menyerahkan dokumen berkaitan dengan pengelolaan TK-SD Model Mataram. Pengelolaan anggaran aset ini ada dugaan bermasalah. Besaran nilai transfer dana imbal swadaya dari 2004-2009 terdapat selisih. Nilai bantuan pusat berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berbeda.

Merujuk dari dokumen berita acara serah terima aset TK-SD Model dari Pemkot Mataram maupun Unram tertanggal 28 Juni 2014, nilai transfer APBN dari 2004-2009 sebesar Rp 13.486.748.884.

Sementara itu dari pusat berdasarkan surat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, gelontoran uang dari 2004-2009 Rp 15,5 miliar. Besaran itu belum termasuk dana pendamping Pemkot Mataram 30 persen yang diklaim lebih dari Rp 7 miliar.(JPG/jlo/r3/fri)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Innalillahi, Karyawan Meregang Nyawa Terjepit Mesin Conveyor


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler