Setelah Sentil Jokowi, PKS Sindir Gubernur Jawa Tengah, Awas Tsunami PHK

Sabtu, 15 Juli 2023 – 14:29 WIB
Wakil Kepala Bidang Ketenagakerjaan (Wakabidnaker) DPP PKS Indra (kiri) di kantor parpolnya, Jakarta Selatan, Sabtu (15/7). Aristo/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Kepala Bidang Ketenagakerjaan (Wakabidnaker) DPP PKS Indra menyindir sebuah deerah di Pulau Jawa yang memiliki upah di bawah dua juta.

Dia mengatakan itu saat menjadi pembicara di acara berjudul Hattrick Penderitaan Buruh Hari Ini, Cari Kerja Susah, Upah Murah, Hidup Semakin Payah di kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Sabtu (15/7).

BACA JUGA: Heru Budi Janji Menyetarakan Gaji PJLP Sesuai UMP 2023

Awalnya, Indra mengatakan pemerintahan era Presiden Jokowi tidak punya komitmen meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Menurutnya pemerintahan Jokowi tidak membuat aturan yang berkomitmen meningkatkan upah bagi buruh dan pekerja.

BACA JUGA: Jazuli Juwaini Beber Alasan Fraksi PKS Menolak RUU Kesehatan

Indra pun menyinggung soal PP Nomor 78 Tahun 2015 hingga UU Nomor 11 Tahun 2020 yang tidak punya semangat meningkatkan upah buruh.

"Lihat produknya, apakah punya keberpihakan untuk meningkatkan kesejahteraan?" kata Indra dalam diskusi.

BACA JUGA: Tegas, Fraksi PKS DPR Menolak Perilaku dan Kampanye LGBT

Dia mengatakan upah yang layak sebenarnya bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi karena daya beli rakyat menguat.

"Kenaikan upah, meningkatkan daya beli. Daya beli meningkat, pertumbuhan ekonomi meningkat," ujar Indra.

Dia kemudian mengatakan upah minimum provinsi (UMP) yang paling tinggi berada di DKI Jakarta dengan angka Rp 4,9 juta.

Indra kemudian menyindir Jawa Tengah yang hanya memiliki UMP sebesar Rp 1,9 juta atau tidak sampai setengah dari Jakarta.

"Jawa Tengah lebih parah lagi, satu koma. Satu koma. Ini gubernur luar biasa ini. Kami masih berterima kasih kepada gubernur yang memberikan UMP Rp 4,9 juta, Gubernur DKI Jakarta," kata Indra.

Dia melanjutkan pemerintahan era Jokowi sebaiknya mengubah aturan tentang pengupahan agar berpihak ke buruh dan pekerja.

Menurutnya, akan terjadi tsunami PHK sampai kesejahteraan rakyat yang turun jika tidak ada keberpihakan dari sisi aturan pengupahan.

"Saya meyakini dalam dua atau tiga tahun ke depan akan terjadi tsunami PHK, karena payung hukumnya memberi ruang kepada pengusaha untuk memberi upah murah dan PHK mudah," ujar Indra. (ast/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
PKS   indra   Jokowi   UMP   upah  

Terpopuler