jpnn.com - JAKARTA - Deputi VI Bidang Koordinator Kesbang Kemenko Polhukam Arief Moekiyat mengatakan, berdasarkan data yang diperoleh dari Badan Nasional Nakotika (BNN), ada 5,9 juta orang terpengaruh narkoba sepanjang 2015.
"Kemudian, setiap hari ada 33 orang meninggal. Dan jumlah napi di lapas (lembaga permasyarakatan) sekitar 70 persen adalah napi pengguna narkoba,” kata Arief, Kamis (28/4).
BACA JUGA: Badan Otorita Terbentuk, Wakatobi Siap Bersolek
Tak hanya itu, peredaran narkoba di dalam lapas pun sangat memprihatinkan dan butuh perhatian ekstra. Sebab, seseorang yang sudah divonis hukuman mati masih bisa mengedarkan narkoba di dalam penjara. "Ini menjadi tugas kita bersama,” imbuhnya.
Melihat kondisi tersebut, sambung Arief, perlu ada penanganan secara simultan, berkesinambungan serta melibatkan seluruh elemen masyarakat.
BACA JUGA: Politikus PKS: Utamakan Ini Dibandingkan RUU Tax Amnesty
“Kami berharap masyarakat bisa berperan aktif untuk melawan, mencegah berkembangnya narkoba serta membantu menangani kesenjangan sosial ekonomi bersama pemerintah,” harapnya. (ndo/jos/jpnn)
BACA JUGA: Paket Kebijakan Ekonomi XII Istimewa, Diumumkan Langsung Jokowi
BACA ARTIKEL LAINNYA... 1.309 Siswa IPDN Gelar KKN di Kota Budaya
Redaktur : Tim Redaksi