jpnn.com - jpnn.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengingatkan setiap organisasi kemasyarakatan (ormas) agar berjalan dalam koridornya. Karena pihaknya selalu mencatat setiap tindakan ormas yang terdaftar di Kemendagri.
Terutama terkait tindakan penyimpangan yang diduga dilakukan ormas.
BACA JUGA: Pencopotan Kapolda Jabar Tak Bisa Karena Desakan Massa
Menurut Tjahjo, langkah pencatatan penting, untuk kemudian ditempuh berbagai upaya pembinaan.
Hingga terbuka kemungkinan diambil langkah pembubaran, jika penyimpangan yang dilakukan ormas menyalahi aturan perundang-undangan.
BACA JUGA: Mendagri Tanggapi Usulan Hapus PT, Katanya Begini
"Misalnya, dulu ormas A saat mendaftar mengaku berazaskan Pancasila, tapi kemudian tokohnya teriak-teriak di luar. Nah itu kamu cek, oh ternyata tokohnya yang teriak-teriak anti Pancasila," ujar Tjahjo di Jakarta, Selasa (17/1).
Menurut mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini, untuk sampai pada pembubaran sebuah ormas, tentu tidak mudah. Perlu ada proses yang panjang.
BACA JUGA: Mendagri Melanggar UU Jika Lulusan IPDN Jadi Danramil
"Membubarkan kan dasarnya apa, lewat pengadilan, itu panjang prosesnya," ucap Tjahjo.
Selain itu, Mendagri mengakui di kepolisian juga ada banyak kasus yang dikaitkan dengan ormas.
Namun, tidak secara langsung dengan ormasnya. Melainkan kepada tokoh-tokoh atau anggotanya.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ralat dari Mendagri: FPI Sudah Terdaftar di Kemendagri
Redaktur & Reporter : Ken Girsang