Setiap Sarjana Dijatah Rp10 Juta

Sabtu, 26 Juni 2010 – 12:34 WIB

PEKANBARU -- Pemprov Riau sudah berancang-ancang melaksanakan program seribu wirausaha sarjana yang digulirkan oleh Kementrian Usaha Kecil (UKM) Menengah dan KoprasiProgram ini secara resmi baru akan dilaksanakan pada Juli mendatang

BACA JUGA: Kuliah di UGM, 8 Siswa Pulau Terima Beasiswa dari Pemko

Nantinya, setiap sarjana akan dibekali Rp10 juta untuk membuka usaha sendiri
Diharapkan, program ini mampu menekan minat sarjana yang selama ini hanya melirik pekerjaan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Riau, Raja Indra Bangsawan menjelaskan, bagi sarjana yang berminat terhadap program ini bisa mendaftarkan diri, yang nantinya akan mengikuti tahap seleksi terlebih dahulu

BACA JUGA: Sulistyo: Pembubaran PMPTK Berbau Politis

Nantinya bagi yang lulus seleksi baru akan diberikan pembinaan dan juga pelatihan
"Bagi sarjana yang sudah memenuhi persyaratan yang ditetapkan Kementrian Koperasi dan UKM, diberikan modal bantuan usaha dengan nilai mencapai Rp10 juta," jelas Raja Indra.

Dia mengatakan, dengan program ini diharapkan mampu menciptakan peluang kerja dan membuka lahan usaha yang baru khususnya di bidang usaha kecil dan menengah

BACA JUGA: Penundaan Likuidasi PMPTK Terkait Anggaran

Karenanya, dia menilai program itu bernilai positif dan sangat baik karena mendorong lahirnya wirausahawan-wirausahawan dari kalangan sarjana perguruan tinggi di IndonesiaSelain itu juga, upaya ini dapat membuka dan menciptakan lapangan pekerjaan baru bagi mahasiwa dan masyarakat lainnya.

Lebih lanjut dikatakan, program ini pemerintah ini adalah untuk menciptakan wirausaha-wirasuaha muda yang mandiri yang memiliki talenta dan siap menjadi pionir terdepan dalam menumbuhkan usahanya"Selama ini para sarjana selalu mendampakan menjadi PNS atupun pekerjaan lainya yang menjanjikan, namun sebenarnya mereka lupa, dengan kemandirian kewirausahaan dapat menjadikan dirinya leader dan contoh bagi sarjana lainnya," ucap Indra.

Walaupun, program wira usaha ini merupakan program pemerintah pusat, namun sebut Indra dalam implementasinya, Kemenkop dan UKM RI juga akan berkoordinasi dengan dinas-dinas yang ada di daerah sebagai pelaksananyaNamun program ini menurutnya baru akan dilakukan pada Juli mendatang(RP/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Likuidasi PMPTK Ditunda


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler