Sulistyo: Pembubaran PMPTK Berbau Politis

PGRI Klaim Kemdiknas Belum Lakukan Dialog

Jumat, 25 Juni 2010 – 19:11 WIB
JAKARTA - Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistyo mengatakan, rencana Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) untuk melakukan pembubaran (likuidasi) Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Ditjen PMPTK) sangat berbau politis dan tidak ada penelitian empirisMenurutnya, jika Ditjen tersebut dihapus dengan didahului adanya sosialisasi dan Kemdiknas menjamin kesejahteraan guru akan meningkat, besar kemungkinan organisasi guru khususnya PGRI tidak akan berdemonstrasi menolak wacana tersebut.

"Penundaan (pembubaran) ini karena belum ada diskusi antara Kemdiknas dengan para guru, sehingga wajar saja jika ada penolakan dari pihak guru," tukas Sulistyo, ketika dihubungi melalui telepon selularnya, Jumat (25/6).

Ketua Komite III DPD ini juga mengungkapkan, penolakan penghapusan Ditjen PMPTK itu sendiri masih akan terus diperjuangkan oleh pihaknya

BACA JUGA: Penundaan Likuidasi PMPTK Terkait Anggaran

Dijelaskan Sulistyo, keberadaan PMPTK itu sendiri tidak hanya atas dasar kompromi politis antara DPR dengan pemerintah, namun juga karena melihat nasib guru di Indonesia yang semakin terpuruk
"Kami bersyukur Presiden mengabulkan permintaan dan tuntutan kami

BACA JUGA: Likuidasi PMPTK Ditunda

Dengan begitu, artinya Presiden concern terhadap nasib guru," ungkapnya.

Seperti diketahui, sebelumnya Sulistyo mengungkapkan bahwa para guru menuntut agar guru dan tenaga kependidikan dikelola secara langsung oleh sebuah badan tersendiri yang disebut dengan Badan Guru
Dikatakannya saat itu, tidak peduli apapun nama dari badan guru tersebut, yang penting asal institusi itu bertanggung jawab langsung kepada Presiden RI

BACA JUGA: Australia Bebaskan Biaya untuk Keluarga Penerima Beasiswa

Dijelaskannya pula, keberadaan badan pengelola guru tersebut diyakini akan mampu meningkatkan efektifitas dan efisiensi pengelolaan guru, sekaligus mengeluarkan guru dari aneka cengkeraman atau anomali birokrasi dari pusat hingga daerah.

Sementara apabila keberadaan Ditjen PMPTK saat ini dinilai belum maksimal, jelas Sulistyo pula, sebaiknya kinerjanya diperbaiki dan strukturnya pun perlu dilengkapiTermasuk ke dalam direktorat-direktorat yang mengurusi guru dan tenaga kependidikan sesuai dengan tingkatannya, sehingga dapat dioptimalkan fungsinya(cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Guru Honorer Segera Diangkat jadi PNS


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler