"Penundaan (pembubaran) ini karena belum ada diskusi antara Kemdiknas dengan para guru, sehingga wajar saja jika ada penolakan dari pihak guru," tukas Sulistyo, ketika dihubungi melalui telepon selularnya, Jumat (25/6).
Ketua Komite III DPD ini juga mengungkapkan, penolakan penghapusan Ditjen PMPTK itu sendiri masih akan terus diperjuangkan oleh pihaknya
BACA JUGA: Penundaan Likuidasi PMPTK Terkait Anggaran
Dijelaskan Sulistyo, keberadaan PMPTK itu sendiri tidak hanya atas dasar kompromi politis antara DPR dengan pemerintah, namun juga karena melihat nasib guru di Indonesia yang semakin terpurukBACA JUGA: Likuidasi PMPTK Ditunda
Dengan begitu, artinya Presiden concern terhadap nasib guru," ungkapnya.Seperti diketahui, sebelumnya Sulistyo mengungkapkan bahwa para guru menuntut agar guru dan tenaga kependidikan dikelola secara langsung oleh sebuah badan tersendiri yang disebut dengan Badan Guru
BACA JUGA: Australia Bebaskan Biaya untuk Keluarga Penerima Beasiswa
Dijelaskannya pula, keberadaan badan pengelola guru tersebut diyakini akan mampu meningkatkan efektifitas dan efisiensi pengelolaan guru, sekaligus mengeluarkan guru dari aneka cengkeraman atau anomali birokrasi dari pusat hingga daerah.Sementara apabila keberadaan Ditjen PMPTK saat ini dinilai belum maksimal, jelas Sulistyo pula, sebaiknya kinerjanya diperbaiki dan strukturnya pun perlu dilengkapiTermasuk ke dalam direktorat-direktorat yang mengurusi guru dan tenaga kependidikan sesuai dengan tingkatannya, sehingga dapat dioptimalkan fungsinya(cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Guru Honorer Segera Diangkat jadi PNS
Redaktur : Tim Redaksi