Penundaan Likuidasi PMPTK Terkait Anggaran

Jumat, 25 Juni 2010 – 15:31 WIB
JAKARTA— Wakil Ketua Komisi X DPR RI Rully Chairul Azwar menyatakan, penundaan likuidasi Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Ditjen PMPTK) Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) berkaitan dengan anggaran dana pendidikan dari APBN 2010.

Menurutnya, jika PMPTK dipaksakan untuk bubar pada tahun ini maka akan tidak ada penanggung jawab atas penggunaan anggaran yang telah berjalan hingga saat ini“Seluruh satuan kerja di Kemendiknas menjadi penanggung jawab anggaran

BACA JUGA: Likuidasi PMPTK Ditunda

Maka dari itu, tidak mungkin dana itu dihapus atau dialihkan ke ditjen lain,” jelas Rully yang dihubungi melalui telepon selulernya, Jumat (25/6).

Rully mengharapkan penundaan likuidasi tersebut dimanfaatkan Kemendiknas untuk menyiapkan staf yang akan bekerja di Ditjen baru itu
Antara lain Ditjen Pendidikan PAUD dan Formal/Informal,  Ditjen Pendidikan Dasar, dan Ditjen Pendidikan Menengah.

“Tetapi kami tetap mengharapkan bahwa dengan adanya Ditjen baru tersebut tidak  akan ada pengurangan pegawai di tubuh Ditjen baru

BACA JUGA: Australia Bebaskan Biaya untuk Keluarga Penerima Beasiswa

BACA JUGA: Guru Honorer Segera Diangkat jadi PNS

Pembagian tugas antar Ditjen juga harus  diperhatikan agar tidak ada tumpang tindih tugas nantinya,” tukasnya.(cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pendidikan Diarahkan pada Kreativitas dan Wirausaha


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler