Menurutnya, jika PMPTK dipaksakan untuk bubar pada tahun ini maka akan tidak ada penanggung jawab atas penggunaan anggaran yang telah berjalan hingga saat ini“Seluruh satuan kerja di Kemendiknas menjadi penanggung jawab anggaran
BACA JUGA: Likuidasi PMPTK Ditunda
Maka dari itu, tidak mungkin dana itu dihapus atau dialihkan ke ditjen lain,” jelas Rully yang dihubungi melalui telepon selulernya, Jumat (25/6).Rully mengharapkan penundaan likuidasi tersebut dimanfaatkan Kemendiknas untuk menyiapkan staf yang akan bekerja di Ditjen baru itu
“Tetapi kami tetap mengharapkan bahwa dengan adanya Ditjen baru tersebut tidak akan ada pengurangan pegawai di tubuh Ditjen baru
BACA JUGA: Australia Bebaskan Biaya untuk Keluarga Penerima Beasiswa
BACA JUGA: Guru Honorer Segera Diangkat jadi PNS
Pembagian tugas antar Ditjen juga harus diperhatikan agar tidak ada tumpang tindih tugas nantinya,” tukasnya.(cha/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Pendidikan Diarahkan pada Kreativitas dan Wirausaha
Redaktur : Tim Redaksi