Anggota Panitia Khusus RUU Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, DPD dan DPRD (Pansus RUU Susduk), Ida Fauziah mengatakan, di dalam Pansus muncul keinginan untuk mendekatkan kesekjenan yang ada di parlemen
BACA JUGA: Menteri Koordinator Cukup Tiga
Menurutnya, kinerja parlemen kuat jika didukung kesekjenan yang kuat.''Penyatuan itu dengan membentuk Sekjen Parlemen yang di dalamnya mengkoordinasi tiga kesekjenan (MPR, DPR dan DPD) yang ada,'' ujar Ida dalam diskusi bertema Pentingnya Sistem Pendukung Kesekjenan untuk Penguatan Sistem Parlemen, Sabtu (8/11), di Bandung.
Menurut politisi PKB ini, dengan penyatuan tiga Setjen Parlemen itu maka nantinya posisi Sekjen akan diisi oleh pajabat eselon I, atau bahkan bisa pejabat setingkat menteri.
Sedangkan pengamat hukum tata negara Refly Harun yang juga tampil dalam diskusi itu mengatakan, kinerja sekretariat jendral parlemen amat berpengaruh pada kinerja parlemen secara keseluruhan
Refly justru menduga DPR memang tidak menginginkan adanya perubahan kewenangan DPD
BACA JUGA: Agus Condro Jadi Pahlawan
Alasannya, DPR banyak diuntungkan dengan mandulnya kinerja DPD.Sedangkan pengamat politik Cecep Effendi mengatakan, ada hal yang kontradiktif dalam kesekjenan parlemen
BACA JUGA: Parpol Jadi Ajang Korupsi
Bagaimana bisa optimal kalau setiap hendak rekrutmen harus meminta ke Men PAN,'' ulasnya.Tak hanya itu, sambung Cecep, dalam hal anggaran juga serupa dengan pola rekrutmen pegawai"Sekalipun DPR punya kewenangan menyusun anggaran, tapi anggaran untuk parlemen tetap harus berhubungan dengan Menkeu (Menteri Keuangan)," tudingnya.(ara)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Eksekusi Trio Bomber Bali Tertunda Hujan
Redaktur : Tim Redaksi