Eksekusi Trio Bomber Bali Tertunda Hujan

Sabtu, 08 November 2008 – 14:56 WIB
CILACAP - Butuh keberanian ekstra bagi pihak berwenang untuk mengeksekusi tiga terpidana mati kasus bom Bali -Amrozi, Ali Ghufron (Mukhlas), dan Imam SamudraRencana eksekusi yang sudah disusun matang tadi malam akhirnya kembali harus tertunda karena alasan sepele

BACA JUGA: Rekening Rekanan Diblokir, SK Menteri Diteliti

Ironisnya, penundaan dilakukan hanya beberapa jam dari waktu yang telah direncanakan.

Seharian kemarin seluruh pihak yang berkepentingan dengan eksekusi ketiganya sudah siap
Pagi sekitar pukul 07.00 Direktur Upaya Hukum Eksekusi dan Eksaminasi pada JAM Pidum Kejagung B.D

BACA JUGA: JK Tak Takut Ancaman Amrozi

Nainggolan sudah berangkat ke Cilacap
Kejagung juga sudah menyiapkan personel untuk menyampaikan siaran pers setelah eksekusi

BACA JUGA: Bung Tomo Tunggu 27 Tahun, Natsir 15 Tahun

Para awak media juga sudah memenuhi gedung Kejagung, lengkap dengan kru televisi yang siap siaran langsungNamun, sekitar pukul 20.00, ada kabar bahwa eksekusi ditunda hingga malam ini.

Di Lapas Nusakambangan, persiapan tak kalah sibukSejak kemarin dini hari handphone sipir diraziaPara nelayan juga dilarang melaut sejak sehari sebelumnyaBegitu pula pasukan Brimob yang bertugas mengeksekusi terpidana kemarin siang sudah masuk Nusakambangan, lengkap dengan perlengkapannya

Ikut repot adalah keluarga terpidanaDi Tenggulun, Lamongan, kampung halaman Amrozi dan Mukhlas, persiapan penyambutan jenazah secara besar-besaran telah dilakukan dengan membentuk panitia khususPaginya, petugas dari kejari, polres, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat mendatangi rumah Tariyem, ibu Amrozi dan Mukhlas, untuk memberitahukan pelaksanaan eksekusi.

Namun, semua persiapan itu buyar ketika kawasan Nusakambangan diguyur hujan deras tadi malamDua malam terakhir di kawasan itu selalu turun hujan deras disertai angin kencang.

''Karena itu, tim eksekutor yang awalnya sudah diplot langsung ke Nirbaya (lokasi eksekusi, Red), begitu datang tadi (kemarin, Red) harus melakukan geladi bersih pagi ini,'' ujar sumber Jawa Pos.

Situasi lokasi eksekusi memang ekstrem karena tidak berada di lapangan tanah datar yang setiap saat dirawat dan dipangkas rumputnyaSeperti diberitakan (Jawa Pos, 2/11), untuk sampai ke lokasi itu kendaraan harus mengoper ke gigi satu melewati perbukitan menanjak yang berada persis di depan wisma tamu Wismasari yang kini dijadikan markas empat kompi BrimobJalanan itu hanya selebar truk dalmas polisi dan tak mungkin untuk bersisipan

Masalahnya, tak semua akses itu beraspal mulus, tetapi masih didominasi jalan berbatu dan berlumpurApalagi jika hujan tiba seperti dua hari belakangan iniBan truk bisa selip jika dipaksakanLokasi eksekusi yang sebenarnya telah siap sejak Rabu lalu (5/11) itu umumnya berupa padang ilalang yang sebagian telah dibuka menjadi kebun jerukAda sebuah gubuk kecil yang digunakan penggarap jeruk beristirahat''Ini force majeureBukan di kota, Bung,'' tambahnya.

Persiapan terhadap eksekusi sebenarnya dimulai sejak pukul 14.00, Jumat (7/11)Itu terjadi saat dua truk polisi bernopol 2093 IX dan 2099 IX berisi sekitar 100 personel Brimob datang dari PurwokertoMereka itulah penembak jitu yang selama ini dilatih untuk melaksanakan eksekusi di lapangan tembak Sekolah Polisi Negara (SPN) PurwokertoSelain kedua truk tersebut, sebuah truk yang berisi perlengkapan eksekusi, seperti lighting bernopol R 8481 L juga diberangkatkanKetiga kendaraan tersebut menyeberang ke Nusakambangan sekitar pukul 14.30.

Bukan hanya ituPerkembangan terakhir, jalur komunikasi GSM ke arah Nusakambangan di-jammedHarapannya, tak ada informasi yang bocorSiapa pun yang masuk Nusakambangan, kecuali perwira dan pejabat tinggi, harus rela meninggalkan ponselnya, termasuk anggota Brimob

Hal yang sama juga berlaku bagi sipir yang bekerja di Nusakambangan yang diminta untuk menyerahkan ponselnya sebelum memasuki pulau yang bisa diseberangi dengan perahu compreng selama 10 menit ituHingga pukul 17.00, satu unit helikopter juga telah standby di helipad belakang Lapas Batu

Sementara Amrozi dkk yang sejak Jumat pekan lalu (31/10) telah diisolasi, menurut sumber koran ini, tidak diperbolehkan untuk mengikuti salat Jumat bersama-sama dengan jamaah lain di Masjid At-taubahMereka salat Jumat di tempat khusus bersama sipir dan keluarga sipir.

Saat dikonfirmasikan ke koordinator khatib salat Jumat di Nusakambangan KH Sahlan Nasir sesudah turun dari Nusakambangan, dia menjawab diplomatis''Tentu umat Islam wajib mengikuti salat JumatNamun, saya tidak tahu karena saya tidak (jadi imam) salat Jumat di Lapas Batu, melainkan di Lapas Pasar Putih,'' tutur Sahlan.

Dari Jakarta dilaporkan, petugas sebenarnya telah membuat jadwal eksekusiWaktunya antara tadi malam pukul 23.00 hingga 01.00 dini hari tadi.

Kejaksaan Agung juga mengakui persiapan eksekusi sudah matang"Perintah dari pimpinan sudah adaTinggal pelaksanaannya di lapangan," kata Wakil Jaksa Agung Muchtar Arifin usai salat Jumat di masjid Baitul Adli, Kejagung, kemarin (7/11)Namun Muchtar bungkam tentang waktu pasti eksekusi"Tunggu saja jam per jam dan harinya," kilahnya.

Di bagian lain, Menteri Sekretaris Negara Hatta Rajasa kemarin menyatakan belum menerima surat dari keluarga AmroziSurat kepada presiden, apalagi melalui pos, kata Hatta, pasti akan dikirm melalui sekretariat negara''Saya belum terima suratnyaMeja saya clean desk,'' kata Hatta di Istana Negara kemarin (7/11).

Karena belum menerima surat dari keluarga Amrozi, Hatta menyatakan tidak bisa memberikan komentar''Saya tidak bisa merespon sesuatu yang belum saya baca, belum saya terimaApalagi bapak presiden,'' kata Hatta.

Sementara itu, kemarin, Tim Pembela Muslim (TPM) mendatangi Komisi III DPR untuk menyampaikan protesMereka meminta eksekusi Amrozi cs ditundaRombongan ini diterima anggota Komisi III Nur Syamsi Nurlan dari PBB (Partai Bulan Bintang).

''Kami minta penundaan eksekusiSoalnya, masih ada yang meragukan Amrozi cs sebagai pelaku (tunggal, Red) bom BaliApalagi, ada perhatian dari lembaga amnesti internasional yang juga menyatakan keraguannya,'' kata Koordinator TPM Achmad Michdan.

Pengacara TPM lain, Mahendra Data, meminta DPR, khususnya Komisi III, untuk mendesak Kejaksaan agar konsisten dengan aturan perundang-undanganSalah satunya mengenai grasi

Mahendra mengakui Amrozi cs memang sudah menolak untuk mengajukan grasiNamun, UU No.22/2002 tentang Grasi memberi hak pengajuan grasi tidak hanya kepada terpidana, tetapi beberapa orang lainnya.

''Orang lain ini pengertiannya keluargaKeluarga ini juga tidak satu sajaBisa saudara kandung atau orang tua kandung,'' tegasnyaFaktanya, lanjut dia, keluarga Amrozi baru saja mengirim surat kepada Presiden SBY''Presiden yang harus menyampaikan apa isinya,'' ujar Mahendra(ano/naz/fal/tom/pri/nw)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus BPPC, di-SP3 Tommy Bebas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler