Setnov Bisa Lewati Pintu Hakim, Ini Respons Nyelekit GMPG

Sabtu, 04 November 2017 – 13:56 WIB
Ketua DPR Setya Novanto (berdiri di belakang) saat memasuki ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/11). Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Aktivis Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) Arif Rahman menuding Setya Novanto sebagai pengecut. Tudingan itu didasari siasat Novanto menghindari wartawan usai menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/11) dengan menggunakan pintu khusus hakim.

Menurut Arief, cara ketua umum Golkar itu menghindar bukan hal mengagetkan. “Bukan kali ini saja Setya Novanto melakukan itu, sebelum menjadi tersangka juga begitu," ujar Arif seperti diberitakan JawaPos.com, Sabtu (4/11).

BACA JUGA: Hakim Cecar Setnov soal Uang e-KTP, Inilah Jawabannya

Arif menduga ketua DPR yang pernah menjadi tersangka korupsi e-KTP itu menghindari awak media karena merasa bersalah. Sebab, lanjut Arif, jika Novanto memang bersih pasti tidak akan segan-segan menjelaskan ke awak media.

"Dia tidak berani datang untuk menemui wartawan. Jadi pada dasarnya emang ini orang pengecut saja," tudingnya.

BACA JUGA: Hmmm... Papa Novanto Ogah Berdamai dengan Penyebar Meme

Seperti diketahui, Novanto menjadi saksi persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta dalam perkara korupsi e-KTP. Terdakwa dalam kasus itu adalah pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Ketika jeda sidang, mestinya saksi meninggalkan ruangan melalui deretan kursi pengunjung. Namun, Setnov -panggilan Novanto- justru meninggalkan ruang sudang melalui pintu khusus hakim.

BACA JUGA: Lah, Setnov Bisa Tinggalkan Ruang Sidang Lewat Pintu Hakim

Sedangkan dalam surat dakwaan terhadap Andi Narogong disebutkan bahwa Setnov ikut bersama-sama dalam kongkalikong proyek e-KTP demi keuntungan diri sendiri, orang lain ataupun korporasi. Dari proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun, Setnov diduga kecipratan Rp 547,2 miliar.(cr2/JPC)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Setnov Akui Kenal Andi Narogong, tapi Bukan Saudara


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler