jpnn.com, JAKARTA - Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor pada persidangan terhadap dr Bimanesh Sutarjo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (16/4).
Deisti dalam kesaksiannya mengungkapkan, suaminya pada 15 November 2017 sempat meneleponnya. Novanto yang sedang diburu KPK menelepon Deisti sehari sebelum kecelakaan di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan pada 16 November 2017 yang akhirnya dikenal dengan sebutan insiden tiang listrik.
BACA JUGA: Kubu Setya Novanto Tuding JPU Banyak Lakukan Pelanggaran
"Tanggal 15 (November, red) malam itu banyak penyidik KPK yang datang ke rumah. Banyak juga wartawan. Saya kebetulan ada di atas," kata Deisti di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (16/4).
Sekitar pukul 22.00 WIB, Deisti menemui penyidik KPK. Saat itu, Deisti juga terus berupaya menghubungi Novanto.
BACA JUGA: Tuding Dakwaan JPU pada Setya Novanto Keliru
Namun, nomor ponsel Novanto kala itu tak aktif lagi. "Suaranya seperti panggilan dialihkan," ujar Deisti di kursi saksi.
Deisti mengaku terus mencoba menghubungi Novanto hingga pukul 03.00 WIB. Namun, panggilannya tak kunjung dijawab.
BACA JUGA: Tok Tok Tok, Vonis untuk Setnov Bakal Dibacakan 24 April
Novanto baru menghubungi Deisti pada 16 November 2017 sekitar pukul 14.00 WIB. Mantan ketua Fraksi Golkar DPR 2009-2014 itu menelepon Deisti untuk mengabarkan bahwa dia akan menyerahkan diri ke KPK.
“Beliau bilang mau menyerahkan diri ke KPK ditemani beberapa perwakilan dari DPD I Partai Golkar. Bapak bilang saya harus tabah dan memberi tahu dan menenangkan anak-anak," ucap Deisti.
Selanjutnya, Dieisti hanya bisa memantau pergerakan suaminya dari kabar di televisi. Selain itu, Deisti juga sedang menggelar pengajian di rumahnya.
“Saya cuma menunggu saja kabar bapak karena pasti ada berita kalau dia datang ke KPK. Karena dari malam sampai pagi juga wartawan masih ada di rumah. Makanya saya tunggu berita aja dari televisi," terang Deisti.
Sekitar pukul 19.30, Deisti mendapat telepon dari Fredrich Yunadi selaku pengacara Novanto. Saat itu Fredrich meminta Deisti datang ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau karena Novanto dirawat lantaran mengalami kecelakaan.
"Saya tiba sekitar pukul 20.30 bersama empat teman saya. Saya masuk lewat lobi utama, lalu saya diarahkan ke atas, ke lantai tiga. Tapi karena banyak sekali wartawan, jadi saya lewat tangga," papar Deisti.
Deisti mengatakan, ketika tiba di ruang VIP 323, Novanto sudah berbaring dalam kondisi tak sadar. Novanto didampingi ajudan pribadinya dan seorang perawat.
"Pas di kamar pasien lihat ada bapak lagi tidur. Sudah diperban bagian (kepala) dan diinfus," pungkas Deisti.
Dalam perkara ini, Bimanesh didakwa telah melakukan rekayasa agar Novanto dirawat inap di RS Medika Permata Hijau untuk menghindari pemeriksaan penyidik KPK terkait kasus e-KTP. Bimanesh diduga bersama-sama Fredrich telah melakukan rekayasa catatan kesehatan Novanto.(rdw/JPC)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jaksa KPK Langsung Tolak Pembelaaan Novanto
Redaktur & Reporter : Antoni