Setnov Unggul Sementara, Priyo dan Indra Belum Peroleh Dukungan

Selasa, 17 Mei 2016 – 05:47 WIB
Setya Novanto. Foto" dok/JPNN.com

jpnn.com - ‎NUSA DUA -  Dua bakal calon ketua umum Partai Golkar saling berkejaran dalam penghitungan perolehan dukungan dari 554 total pemilik suara di tubuh Partai Golkar yang digelar di Bali Nusa Dua Convention Centre (BNDCC), Selasa (17/5) pagi.

Ade Komaruddin, pada awal perhitungan melaju terlebih dahulu. Namun di tengah jalan saat perhitungan mulai memasuki suara ke 50, bakal calon nomor urut dua, Setya Novanto melaju kencang. Bahkan terus melaju hingga mencapai 110 suara. Sementara Ade Komaruddin baru meraih 45 suara.

BACA JUGA: Nurdin: Yang Teriak Hitung Mikir Dong, Kita Ini Umat Islam

Selain kedua bakal calon, di urutan ketiga terpaut jauh Azis Syamsuddin dengan perolehan 14 suara. Sementara Syahrul Yasin Limpo mengantongi 8 suara dan Airlangga Hartarto 4 suara.

Dari delapan nama bakalan calon, dua nama belum terlihat meraih satu pun dukungan, meski total suara yang dibacakan telah mencapai sekitar 200 suara. Masing-masing Priyo Budi Santoso dan Indra Bambang Utoyo. Sementara Mahyudin terlihat baru mengantongi 1 suara.

BACA JUGA: Keterbukaan Informasi Desa Tingkatkan Partisipasi Masyarakat

"‎Ini dinyatakan batal, karena yang dilingkari wajah bakal calon," ujar pimpinan sidang Nurdin Halid. 

Atas pernyataan tersebut, suasana sempat memanas. Terutama dari para pendukung Setya Novanto, karena pada surat suara tersebut ‎yang dilingkari merupakan wajahnya.

BACA JUGA: Sebar Rayuan Maut di Thailand, Indonesia Surganya Para Pegolf

Melihat kondisi yang ada, Nurdin Halid kemudian membacakan tata tertib pemungutan suara pemilihan. Menurutnya, dalam aturan jelas mencantumkan bahwa pemilihan dilakukan dengan melingkari nomor urut bakal calon. 

"Jadi suara ini dinyatakan tidak sah. Ini juga dinyatakan tidak sah, yang dilingkarii ada tiga nomor," ujar Nurdin.

Hingga berita ini diturunkan, proses perhitungan masih terus berlanjut. Sesuai aturan tata tertib, bakal calon baru dinyatakan sebagai calon ketua umum, kalau mengantongi 30 persen suara dari 554 suara yang ada. (gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Panitia Haramkan Ponsel di Dalam Bilik Suara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler