jpnn.com, JAKARTA - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri telah menghentikan operasi identifikasi jenazah penumpang pesawat Lion Air JT 610 dengan registrasi PK LQP yang jatuh di Perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, operasi ini sudah digelar selama 24 hari.
BACA JUGA: Pemerintah tak Serius Lindungi Keselamatan Penerbangan?
“Per hari ini dinyatakan ditutup operasinya,” kata dia, Jumat (23/11).
Menurut dia, tim DVI telah menerima sebanyak 666 bagian tubuh yang ditemukan tim evakuasi dan pencarian korban di Karawang.
BACA JUGA: KNKT Beber Data Grafik FDR Lion Air
Dari jumlah tersebut, jenazah penumpang Lion Air yang berhasil teridentifikasi berjumlah 125 penumpang.
Atas capaian itu, pihaknya mengucapkan banyak terima kasih pada semua stakeholder dan pihak yang berkontribusi pada proses identifikasi korban kecelakaan pesawat.
BACA JUGA: Dua Jenazah Kecelakaan Lion Air JT 610 Teridentifikasi
Dia menambahkan, penghentian operasi identifikasi ini telah dibicarakan dengan pihak keluarga penumpang.
Tetapi, dia memastikan, tim DVI tetap akan melakukan identifikasi apabila ada bagian tubuh atau jenazah yang kembali ditemukan.
“Kami akan tetap berusaha identifikasi,” imbuh dia.
Diketahui sebelumnya, pesawat Lion Air JT 610 dengan rute Jakarta-Pangkal Pinang jatuh di Perairan Karawang, Jawa Barat pada Senin (29/10).
Pesawat itu jatuh setelah sekitar 13 menit lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta di Cengkareng, Tangerang, Banten. Sedianya, pesawat itu mendarat di Pangkal Pinang pukul 07.20 WIB.
Pesawat yang baru beroperasi pada 15 Agustus 2018 itu diketahui membawa 189 orang, yang terdiri dari 178 penumpang dewasa, satu orang anak, dua bayi, dan delapan awak pesawat.(cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penumpang Kursi Depan Lion Air JT610 Belum Teridentifikasi
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan