Setoran Cukai Cetak Rekor

Jumat, 27 Desember 2013 – 02:10 WIB
Cukai Rokok. Foto: Ilustrasi

jpnn.com - JAKARTA - Melambatnya laju pertumbuhan ekonomi tak serta merta menciutkan kinerja setoran cukai nasional. Melonjaknya produksi rokok menjadi pendorong utama pecahnya rekor realisasi penerimaan cukai.

Direktur Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan dan Cukai Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Susiwijono Moegiarso mengatakan, tahun ini, untuk pertama kalinya sepanjang sejarah di Indonesia, realisasi penerimaan cukai menembus angka tiga digit atau di atas Rp 100 triliun.

BACA JUGA: Paparkan Bisnis Plan, Merpati Minta Waktu Hatta Rajasa

"Per 23 Desember sudah mencapai Rp 105,86 triliun," ujarnya ketika dihubungi Jawa Pos kemarin (26/12).

Realisasi tersebut berarti sudah berhasil melampaui target penerimaan cukai yang dalam APBN Perubahan 2013 dipatok sebesar Rp 104,72 triliun. Jika dirinci, setoran cukai rokok masih mendominasi dengan kontribusi 95,79 persen atau Rp 101,2 triliun, disusul cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA) Rp 4,23 triliun, dan sisanya dari etil alkohol.

BACA JUGA: Natal-Tahun Baru, AirAsia Tak Naikkan Tarif

Menurut Susiwijono, penerimaan cukai memang terdorong oleh volume produksi rokok yang naik signifikan. Itu terlihat dari tingginya penerimaan cukai di kantor-kantor penghasil cukai rokok seperti di Surabaya, Pasuruan, dan Malang di Jawa Timur, Kudus di Jawa Tengah, dan Purwakarta di Jawa Barat. "Sebab, tahun ini banyak perusahaan rokok besar melakukan ekspansi perluasan pabrik, penambahan mesin baru, penambahan line produksi, hingga penambahan shift kerja," katanya.

Mengutip data Kementerian Perindustrian, Ditjen Bea Cukai mencatat beberapa aktifitas ekspansi perusahaan rokok. Misalnya, Wismilak yang mengoperasikan mesin baru dengan kapasitas produksi sekitar 1,5 miliar batang rokok per tahun. Adapun PT Gudang Garam mengembangkan pabrik bari di Pasuruan dan Gresik.

BACA JUGA: Petugas KA Bandara Kualanamu Berkostum Sinterklas

Selain itu, Djarum Kudus juga menambah dua lini produksi rokok dan merencanakan sistem kerja shift 24 jam dengan tujuan menaikkan kapasitas produksi sigaret keretek mesin (SKM) menjadi 15 ribu batang per menit. Lalu, PT HM Sampoerna yang mengembangkan pabrik baru di Purwokerto, Pasuruan, Madiun serta Panarukan.

Dengan berbagai ekspansi tersebut, Ditjen Bea Cukai memperkirakan produksi rokok tahun ini bakal menembus rekor 336,5 miliar batang yang terdiri dari atas SKM, sigaret putih mesin (SPM), dan sigaret keretek tangan (SKT). Angka ini jauh melampaui target produksi dalam peta jalan industri rokok nasional (2010-2014) yang disusun Kementerian Perindustrian, yakni 265 miliar batang per tahun.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan, populasi industri rokok di dalam negeri sebenarnya menyusut. Pada 2013, jumlah produsen rokok hanya tinggal 1.664 unit, turun tajam dibandingkan tahun 2007 yang jumlahnya mencapai 4.793 produsen. Namun, dari sisi produksi, angkanya terus naik.

"Dari data yang kami peroleh, produsen rokok yang tutup mayoritas industri berskala kecil dan menengah karena produknya kalah bersaing. Sebaliknya, produsen rokok skala besar justru semakin berkembang untuk melakukan perluasan," ungkapnya.

Dengan sisa waktu satu minggu, lanjut Susiwijono, realisasi penerimaan cukai hingga 31 Desember nanti diperkirakan masih bisa bertambah. "Laporan setoran dari kantor Bea Cukai masih terus masuk. Proyeksi kami, realisai cukai tahun ini bakal menembus Rp 107,1 triliun," ujarnya. (owi/sof)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiffany & Co Didenda Rp5 Triliun


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler