jpnn.com - SURABAYA - Anggota Babinkamtibmas Aipda Sigit Purnomo membantah tuduhan penuntut bahwa dirinya menerima uang bulanan Rp 500 ribu dari Kades Selok Awar-Awar, Pasirian, Lumajang, Hariyono dari hasil pungutan tambang pasir ilegal. Diketahui, kasus ini berujung pembunuhan Salim Kancil.
Sama dengan sebelumnya, pada sidang disiplin di Mapolda Jatim kemarin, dia mengaku menerima titipan uang Rp 1 juta untuk kegiatan selamatan HUT Bhayangkara. Uang itu diserahkan ke AKP Sudarminto selaku Kapolsek Pasirian.
BACA JUGA: Terima Uang dari Kades Selok Awar Awar, Kanitreskrim: Saya Tolak tapi Tetap Dimasukkan ke Kantong
Setoran bukan itu saja. Setiap kali datang dalam acara desa, baik istighotsah maupun rapat, dia selalu diberi uang oleh Hariyono. Besarannya Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu. Namun, dia mengaku hanya sekali menerima titipan untuk Kapolsek. "Mas ini titip buat Kapolsek," kata Sigit yang menirukan Hariyono ketika memberikan uang.
Sigit sempat dibuat kecut dengan pernyataan penuntut bahwa dalam pemeriksaan sebelumnya, dia pernah mengaku menerima titipan sebanyak sepuluh kali untuk Kapolsek. Penjelasan itu tertulis dalam berkas pemeriksaan ketika dia dimintai keterangan di Sie Propam Polres Lumajang pada 4 Oktober 2015.
BACA JUGA: Soal Setoran Rp 1 Juta per Bulan dari Kades Selok Awar-awar, Ini Jawaban Mantan Kapolsek
Untuk meyakinkannya, penuntut menunjukkan berkas tersebut kepada Sigit. Setelah melihat berkas, terperiksa menegaskan bahwa titipan hanya sekali. Penuntut menanyakan apakah BAP tidak benar. "Mungkin saya yang lupa," ujar Sigit. (eko/c7/nw)
BACA JUGA: Janda Kembang Santap Mie Instan tapi Dicampur Racun Rumput
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mahasiswi Berduaan dengan Cowoknya di Kamar Kos, Ditemukan Kondom
Redaktur : Tim Redaksi