Setoran Haji Tak Bisa Ditawar

Akumulasi Dana Haji Capai Rp 18,8 triliun

Minggu, 14 Februari 2010 – 07:28 WIB
Foto : AFP
JAKARTA - Tekanan agar Kementerian Agama (Kemenag) membenahi pelayanan haji dijawab dengan program-program yang tidak tepat sasaranAlih-alih memroses pembentukan Badan Pengelola Dana Abadi Umat (DAU) dan Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI), Kemenag justru berkomitmen melanjutkan program baru tanpa kecuali

BACA JUGA: Jusuf Kalla Kritik Partai Politik

Yakni, menaikkan setoran awal haji dan seragam bagi jamaah haji.
   
"Keputusan itu (kenaikan setoran haji, Red) sudah final dan tidak bisa ditawar," ujar Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali ketika dihubungi tadi malam
Menurut dia, keputusan menaikkan setoran awal biaya perjalanan ibadah haji reguler dari Rp 20 juta menjadi Rp 25 juta itu untuk menyiasati kenaikan jumlah daftar tunggu keberangkatan haji yang begitu cepat

BACA JUGA: Sinyal BI Melanggar Makin Kuat



Kebijakan itu akan diberlakukan mulai Maret 2010
"Kalau mendaftar sebelum bulan itu, setoran awal BPIH masih tetap Rp 20 juta," katanya.Untuk haji khusus, kenaikan diputuskan sebesar 33 persen

BACA JUGA: Barongsai Menari Bersama Ikan Pari

Jika tahun lalu setoran BPIH khusus ditetapkan sebesar USD 3 ribu, tahun ini naik menjadi USD 4 ribu.

Menag menolak menaggapi kritikan bahwa pihaknya telah melalaikan salah satu kebijakan vital di sektor haji terkait dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan HajiTerutama, karena tidak segera melaksanakan amanat UU No 13 dan membentuk KPHI dan Badan Pengelola DAU"Kami berjanji akan meningkatkan pelayanan," ujar dia.

Data Kemenag menyebutkan bahwa saat ini sudah lebih dari 900 ribu CJH yang masuk dalam daftar tungguJumlah itu akan terus bertambah karena setiap bulan ada rata-rata ada  40 ribu warga yang mendaftar berhajiPer Januari, total setoran awal BPIH reguler yang menumpuk di rekening Menteri Agama mencapai Rp 18,8 triliunSedangkan, setoran BPIH khusus menyentuh angka USD 73 juta

Sekretaris Direktorat Haji dan Umrah, Abdul Ghafur Djawahir mengatakan, pihaknya merancang kebijakan lainYakni, mulai musim haji 2010 akan mengupayakan pemulangan denda atas pelanggaran para jamaah hajiDenda yang berbentuk daging dam itu akan dikirim ke Indonesia"Kementerian sedang merancang mekanismenya agar dam haji bisa dimanfaatkan lagi di Indonesia," ujar Ghafur

Dia berharap akan ada perusahaan yang siap mengurus proses pemulangan daging jamaah hajiAgar denda pelanggaran di Mekkah dapat juga bermanfaat lebih bagi warga Indonesia yang lebih membutukannya di Tanah AirProses pemotongan hewan bisa dilakukan di Arab Saudi tapi kemudian daging kambing itu diolah dan dikirimkan ke Indonesia dalam bentuk daging beku

Bahkan, kambing untuk dam atas pelanggaran jamaah haji itu bisa didatangkan dari Indonesia"Jelas ini akan lebih menghidupkan para peternak kambing di IndonesiaKarena setiap tahun dibutuhkan sekitar 210 ribu kambing untuk dikirim ke Arab Saudi," katanya.

Seperti diwartakan, pemerintah juga berencana mengganti seragam jamaah haji dari bahan polos warna biru telur asin dengan bahan batikHarapannya penggantian seragam itu akan membantu memberdayakan pengusaha kecil dan menyosialisasikan batikDalam waktu dekat juga akan digelar lomba desain motif batik bagi jamaah haji nasional(zul)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Berdasar Evaluasi 100 Hari, Bukan Century


Redaktur : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler