jpnn.com - SAMARINDA - Menyetubuhi pacar, remaja putus sekolah, Fajarudin (19), harus berurusan dengan polisi. Warga Jalan Ulin, Kelurahan Teluk Lerong Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, itu diamankan di Mapolresta Samarinda, Minggu (2/11) malam.
Dia menyetubuhi pacarnya, sebut saja Cinta, warga Jalan S Parman, L1, Kelurahan Bukit Raya, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara (Kukar). Cinta tercatat masih siswi di salah satu sekolah kejuruan di Tenggarong.
BACA JUGA: Risna Mendadak Terkenal, Jadi Tamu di Acara Tukul Bukan 4 Mata
Terungkapnya kasus ini berawal saat NF (33), orangtua Cinta, curiga dengan gelagat anaknya. Awalnya, saat ditanya, Cinta masih mengaku tidak ada apa-apa. Masih curiga, NF lantas menghubungi Fajarudin. Begitu terkejutnya NF ketika Fajar mengaku sudah berhubungan layaknya suami-istri dengan Cinta.
Orangtua Cinta langsung memanggil Fajar untuk bertanggung jawab. Setiba di rumah Cinta, Fajar langsung dibawa ke Mapolresta Samarinda untuk diamankan. Di depan polisi, Fajar pun mengakui semua perbuatannya.
Dari pengakuan Fajar, tindak asusila itu sudah direncanakan satu hari sebelumnya.
BACA JUGA: Empat Janda Digerebek saat Pesta Narkoba
Sebelum melakukan hubungan terlarang itu, sejoli ini sempat berkeliling Samarinda untuk jalan-jalan. Fajar rupanya sudah meminjam kamar indekos adiknya di Jalan Pasundan, Samarinda Ulu. Selama menjalin hubungan lima bulan bersama Cinta, Fajar mengaku baru kali pertama dia dan Cinta berhubungan layaknya suami-istri.
"Pas Kamis (23/10) itu dua kali saya berhubungan badan dalam sehari itu," ungkap Fajarudin.
Remaja yang bekerja sebagai buruh ini pun mengakui, hubungan itu didasari atas suka sama suka.
BACA JUGA: Rano Karno Pastikan KEK Tanjung Lesung Siap Beroperasi
"Saya cuma janji akan menikahi dia (Cinta)," ungkap Fajar.
Wakasat Reskrim Polresta Samarinda AKP Suryono mengatakan, dalam kasus persetubuhan anak di bawah umur ini, pihaknya sudah mengamankan Fajar.
"Berdasarkan laporan, makanya yang bersangkutan kami amankan. Statusnya juga tersangka karena Surap Perintah Penahanan (SPP) sudah dikeluarkan," ujar Suryono.
Hingga kini Cinta belum diperiksa polisi. Sementara itu, Fajarudin mengaku menyesal atas perbuatannya tersebut. Dirinya pun meminta maaf kepada keluarga Cinta.
"Yang jelas saya mengaku salah. Tapi saya bersedia untuk meminta maaf dan bertanggung jawab," ungkap Fajar.
Sementara itu, data yang dihimpun Kaltim Post (Grup JPNN.com), pengungkapan kasus persetubuhan yang terjadi di Samarinda hingga Oktober itu ada 26 kasus. Hal ini meningkat dibandingkan 2013 dan 2012 lalu. Pada tahun 2012, enam kasus yang melibatkan persetubuhan di bawah umur. Sementara 2013, kasus tersebut meningkat menjadi 21 kasus.
"Ini bisa dijadikan pelajaran buat remaja lainnya di Samarinda, agar bisa lebih waspada menjaga diri," ungkap Suryono. (*/dra/far/k8)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sekolah Dibongkar Paksa, Ratusan Siswa SMK Terlantar
Redaktur : Tim Redaksi