Setuju Asrama Haji Jadi RSD Pasien COVID-19, Cuma ada Syaratnya

Kamis, 08 Juli 2021 – 23:21 WIB
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo. (ANTARA/HO-Humas MPR RI/am.)

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo mengomentari rencana pemerintah menyiapkan rumah susun (rusun) dan asrama haji di wilayah DKI Jakarta dan Bekasi sebagai tempat isolasi mandiri pasien COVID-19.

Politikus Partai Golkar ini menyatakan sangat mendukung rencana tersebut, namun dia menilai sejumlah hal harus dipastikan terlebih dahulu.

BACA JUGA: Pengetatan Seperti PPKM Darurat juga Diberlakukan di 43 Daerah Luar Jawa-Bali

"MPR mendukung rencana itu namun dengan pertimbangan harus disiapkan alat kesehatan, obat-obatan dan oksigen," ujar pria yang akrab disapa Bamsoet ini melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (8/7).

Dia menyatakan setuju karena dengan adanya RSD maka akan mengurangi isolasi mandiri yang berpotensi menyebabkan kekeliruan penanganan oleh pasien.

BACA JUGA: Bamsoet sebut Soal Vaksin Dosis Ketiga, Sudah Pada Tahu Belum?

Sebab proses pemulihan COVID-19 dilakukan secara mandiri oleh pasien di kediaman atau rumah masing-masing.

"Jadi, proses perawatan dan penanganan pasien COVID-19 harus dengan kontrol dokter atau petugas puskesmas," ucapnya.

BACA JUGA: Panglima TNI Siap Jika Diberi Tugas Memvaksin 2 Juta Jiwa per Hari

Bamsoet juga meminta kepada seluruh kepala daerah agar menyiapkan tempat untuk isolasi mandiri bagi pasien COVID-19 dengan gejala ringan, apabila terjadi lonjakan kasus.

Selain itu, pemerintah juga harus memantau dan menyiapkan ketersediaan oksigen, obat-obatan, tenaga medis dan alat kesehatan pendukung yang dibutuhkan.

Terakhir, Bamsoet meminta pemerintah memastikan alih fungsi bangunan dan gedung yang akan dijadikan ruang isolasi mandiri, serta tidak merusak lingkungan dan mengancam atau mengganggu aktivitas masyarakat di sekitarnya.

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan dari 31 asrama haji yang dimiliki Kementerian Agama, 27 di antaranya siap digunakan untuk RS Darurat COVID-19 jika dibutuhkan.

Sementara, empat asrama haji lain belum siap karena masih dalam tahap renovasi.(Antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler