Setuju Ba'asyir Jadi Tahanan Rumah, Menhan Dipuji

Senin, 05 Maret 2018 – 17:33 WIB
Abu Bakar Ba'asyir. Foto: Ricardo/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pernyataan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu soal permohonan mantan Ketua Majelis Mujahidin Indonesia Abu Bakar Ba'asyir untuk menjalani tahanan rumah, mendapat apresiasi dari berbagai pihak.

Ini adalah kedua kalinya Ba’asyir memohon statusnya diubah jadi tahanan rumah. Permohonan pertamanya di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak digubris.

BACA JUGA: Tak Masalah jika Abu Bakar Baasyir Dijaga Densus 88

Aktivis Rumah Gerakan 98 Sulaiman Haikal mendukung rencana pemerintah tersebut.

“Ini menunjukkan pemerintah lebih mempertimbangkan faktor kemanusiaan. Dilihat dari kacamata hukum pun, hal ini amat memungkinkan,” ujarnya di Jakarta, Senin (5/3).

BACA JUGA: Wacana Abu Bakar Baasyir Tahanan Rumah, Pak Wiranto Bilang..

Sebelumnya Ryamizard mengatakan, opsi tahanan rumah bagi Abu Bakar Ba’asyir sangat bagus. Karena lebih dekat dengan keluarga. Mengingat usia Abu Bakar yang sudah tua dan kondisi fisiknya lemah.

Menurut Sulaiman Haikal, jika permohonan tahanan rumah Ba’asyir dikabulkan, itu artinya ada niat baik pemerintah yang mengedepankan kemanusiaan.

BACA JUGA: Sepertinya Pak Jokowi Keliru soal Abu Bakar Baasyir

“Semoga ini menjadi hal yang bermanfaat bagi kita semua dan itikad baik ini diterima oleh pihak keluarga,” ujarnya. Haikal

Dia menambahkan, jika sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terkait kesehatan selama Ba’asyir dalam penjara, tentunya akan berdampak negatif bagi pemerintah.

Saat ini Ba'asyir masih menjalani masa tahanan selama 15 tahun di lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat terkait kasus terorisme. (san/rmol)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pak Jokowi Inginkan Ustaz Abu Jalani Hukuman di Rumah Saja


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler