Tak Masalah jika Abu Bakar Baasyir Dijaga Densus 88

Minggu, 04 Maret 2018 – 06:16 WIB
Abu Bakar B'asyir menjalani pemeriksaan kesehatan di RSCM, Jakarta, Kamis (1/3). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pihak keluarga siap mengajukan permohonan ke pemerintah agar Abu Bakar Ba’asyir bisa dialihkan menjadi tahanan rumah.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyebut belum bisa memproses pemindahan karena belum ada permohonan yang masuk.

BACA JUGA: Wacana Abu Bakar Baasyir Tahanan Rumah, Pak Wiranto Bilang..

Kuasa Hukum Baasyir, Guntur Fattahillah mengatakan, sejatinya, keluarga sudah mengajukan permohonan pemindahan itu lima tahun lalu. Saat nasih di era rezim Susilo Bambang Yudhoyono.

Kala itu, permohonan disampaikan ke Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) dan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam).

BACA JUGA: Sepertinya Pak Jokowi Keliru soal Abu Bakar Baasyir

“Tapi tidak ada balasan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jawa Pos, Sabtu (3/3).

Jika melihat fakta itu, lanjutnya, sebetulnya pihaknya tidak perlu mengajukan permohonan lagi.

BACA JUGA: Pak Jokowi Inginkan Ustaz Abu Jalani Hukuman di Rumah Saja

Hanya saja, jika Presiden Jokowi menilai perlu dilakukannya permohonan ulang, pihaknya siap untuk memenuhinya. “Kalau memang beliau kiranya membuka pintu demikian, Insya Allah siap bikin baru,” imbuhnya.

Guntur berharap, kali ini pemerintah bisa benar-benar merealisasikannya. Pasalnya, sudah sejak lama, keluarga ingin ikut merawat Baasyir.

Terlebih, dari segi usia sudah sangat sepuh. Di sisi lain, kata dia, Baasyir juga bersedia untuk menjalani tahanan rumah.

Terkait teknis pengamanannya, lanjut Guntur, dirinya dan keluarga Baasyir juga tidak mempersoalkan, jika yang bersangkutan mendapat penjagaan intensif.

Bahkan jika dilakukan oleh anggota Densus 88 sekali pun. Pihaknya justru sepakat jika nantinya akan dilakukan pembatasan terhadap orang-orang yang bisa menemuinya.

“Yang jangan dibatasi keluarga dan penasehat hukum. Kalau tamu yang lain kita sepakat dibatasin, karena ini orang tua, yang sekiranya jangan diberi beban tanya jawab sama tamu,” tuturnya.

Jumat (2/3) lalu, Presiden Jokowi mengatakan, pihaknya belum bisa memberikan jawaban terkait opsi pemindahan tahanan Baasyir. Mengingat permohonan itu belum sampai ke mejanya.

“Sampai saat ini belum menerima surat permohonannya,” ujarnya usai Salat Jumat di Masjid Istiqlal.

Sebelumnya, Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu mengatakan, opsi untuk melakukan pemindahan diusulkan presiden.

Bahkan, dirinya sudah diutus untuk berkomunikasi dengan pihak keluarga Baasyir di Solo, Selasa (27/2) lalu.

Opsi tersebut muncul dengan mempertimbangkan aspek kemanusiaan melihat usia dan kondisi kesehatannya yang terus menurun. (far)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kondisi Ustaz Abu Bakar Baasyir Kian Memprihatinkan


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler