Setuju Enggak Pemilihan DPRD Dipisah dari Pilpres, Pemilu DPR dan DPD?

Jumat, 06 Agustus 2021 – 14:24 WIB
Ilustrasi - Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini saat menjadi pembicara pada diskusi Kekhawatiran Menguatnya Dinasti Politik, Jakarta, Selasa (28/7). Foto: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengusulkan pemilihan DPRD dipisah dari pemilihan presiden, pemilu DPR dan DPD.

Tujuannya, untuk mengurangi beban pemilih dan panitia penyelenggara selama proses pemilihan.

BACA JUGA: Awas, Klaster Baru Pilkades Bisa Mengancam

"Ke depan, diharapkan DPRD dipisahkan pemilihannya dari pemilihan presiden, DPR dan DPD," ujar Titi dari Jakarta, Jumat (6/8).

Titi menyampaikan harapan tersebut saat membahas penyelenggaraan Pemilu 2024.

BACA JUGA: Waspadai Ibu dan Anak Depresi Berat di Masa Pandemi, Data Menunjukkan Sampai 48 Persen!

Menurut Titi, penggabungan pemilihan DPRD dengan pemilihan presiden, DPR, dan DPD membuat beban pemilih dan panitia penyelenggara pemilu menjadi lebih berat dan rumit.

Hal tersebut yang dianggap sebagai penyebab kompleksitas Pemilu 2024 dan perlu disederhanakan.

BACA JUGA: Ibu Menyusui Terpapar COVID-19, Dokter Bilang Begini Soal ASI dan Bayinya

Mantan Direktur Eksekutif Perludem ini juga menyarankan sistem pemilu legislatif proporsional terbuka.

Kemudian, dibuat aturan berupa tidak banyak posisi yang dipilih secara bersamaan dan skala daerah pemilihan sebaiknya tidak terlalu besar.

Proporsional terbuka artinya sistem pemilu yang memungkinkan pemilih memberi suara kepada individu yang akan duduk di kursi parlemen.

Pemilihan dengan model ini mengakibatkan banyak daftar nama calon legislatif yang tercantum di dalam surat suara.

Karena itu, Titi menyarankan pemisahan pemilihan DPRD dengan presiden, DPR, dan DPD merupakan solusi untuk menyederhanakan pemilu.

"Hal itu guna menghindari pemilu yang terlalu crowded (penuh sesak),” ucapnya.

Dia juga menyebut pemilihan yang terlalu padat akan menyulitkan pemilih dan membebani petugas.

Sebelumnya, salah satu upaya yang telah dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengatasi kompleksitas pemilu melalui penyederhanaan surat suara.

Namun, menurut Titi, belum tentu upaya tersebut dapat mengurai kompleksitas Pemilu 2024 sepenuhnya.

"Tidak ada jaminan semua persoalan kompleksitas pemilu akan tuntas hanya dengan penyederhanaan surat suara di pemilu," ucapnya.

Meskipun demikian, dia tetap mengapresiasi upaya KPU terkait penyederhanaan surat suara dan mengatakan gagasan tersebut progresif.(Antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler