Setuju Penetapan tapi Bukan Orang Parpol

Yusril Ihza Mahendra tentang Gubernur DIY

Kamis, 24 Februari 2011 – 18:44 WIB

JAKARTA--Gubernur Daerah Istimewa Yogjakarta (DIY) sebaiknya seorang sultan dan harus lepas dari partai politikIni agar sultan bisa menjadi milik masyarakat Yogja dan bukan parpol

BACA JUGA: Minta MK Putuskan Darius Pemenang Pilkada Nias Utara



Demikian ditegaskan pakar Hukum Tata Negara Prof Dr Yusril Ihza Mahendra dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi II DPR RI dengan para pakar untuk membahas RUU Keistimewaan Jogja, Kamis (24/2).

"Menurut saya ada baiknya gubernur DIY itu adalah sultan
Dengan catatan sultannya tidak boleh masuk partai manapun, tidak seperti sekarang ini," ujarnya.

Mengapa tidak boleh masuk parpol? "Karena sultan itu adalah milik masyarakat Yogjakarta

BACA JUGA: Perlu Fatwa MA Tuntaskan Pilkada Kobar

Kalau sultan sudah masuk parpol berarti dia hanya milik parpol tertentu saja dan bukan milik rakyat Yogja lagi," jelasnya.

Dia mencontohkan Kerajaan Kelantan di Malaysia
Seorang calon raja yang menjadi politisi tidak bisa dicalonkan menjadi raja

BACA JUGA: PKB Selidiki Motif Lily Wahid Dan Gus Choi

Dengan alasan, keterwakilan rakyat tidak ada lagiYang ada hanya kepentingan politis.

"Melihat kasus di DIY, saya sangat setuju bila sultan ditetapkan sebagai gubernurOtomatis, siapapun yang jadi sultan berarti dia gubernurnya," terangnya.

Diapun membantah anggapan DIY menganut sistem pemerintahan monarki konstitusionalSebab, sejak DIY bergabung dengan NKRI, pemerintahan di Yogja berjalan sebagaimana pemerintahan di daerah lain sesuai UU pemda dan bukan kesultanan.

"Kita sering salah persepsi melihat DIYJangan karena Sultan Hamengkubowono IX wafat kemudian digantikan Hamengkubuwono X lantas disebut monarkiKan cuma orangnya saja sultan, tapi sistem pemerintahannya ya seperti pemerintahan di daerah lainnya dan bukan kerajaan," ulas Yusril(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mafia dan Pemeras Membuat Angket Pajak Kandas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler