Setuju Penjabat Kada di Pilkada 2024 dari TNI/Polri, Begini Alasannya

Selasa, 28 September 2021 – 12:31 WIB
Akademisi dari Universitas Muhammadiyah Kupang Dr. Ahmad Atang, MSi (ANTARA/Bernadus Tokan)

jpnn.com, KUPANG - Pengamat politik dari Universitas Muhammadiyah Kupang Ahmad Atang angkat suara menanggapi usulan penjabat kepala daerah jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 berasal dari TNI/Polri.

Ahmad Atang setuju karena menilai penjabat yang berasal dari TNI/Polri akan lebih netral.

BACA JUGA: Ini Alasan Pemerintah Usul Pemilu 2024 Digelar 15 Mei

"Secara politis, pilkada yang sarat kepentingan politik masih lebih netral jika penjabat kepala daerah dari kalangan TNI/Polri," ujar Ahmad Atang, di Kupang, Selasa (28/9).

Dia mengemukakan pandangan itu berkaitan dengan kebijakan pemerintah pusat membuka opsi untuk menjadikan perwira TNI/Polri sebagai penjabat kepala daerah menjelang Pilkada 2024.

BACA JUGA: Abhan Optimistis Cara ini Efektif Tekan Kecurangan di Pemilu 2024

Pemerintah pusat mulai 2022 akan menunjuk lebih dari 200 penjabat kepala daerah untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah di 24 provinsi dan 247 kabupaten/kota sebagai dampak dari Pilkada Serentak 2024.

Menurut dia integritas dari netralitas lebih dijamin jika dibandingkan dengan aparatur sipil negara (ASN), apalagi ASN yang berasal dari daerah sendiri.

BACA JUGA: PKS Perjuangkan Ulama Asal Madura ini Dinobatkan Jadi Pahlawan Nasional

Dia mengatakan kehadiran TNI/Polri sebagai penjabat kepala daerah pada suatu daerah tidak saja menjalankan tugas administratif regulatif, namun juga memberikan jaminan dan memastikan agar pilkada lokal dapat berjalan secara aman, tertib dan terkendali.

Karena itu, pilihan untuk menempatkan perwira TNI/Polri sebagai penjabat kepala daerah, perlu didukung karena dapat berperan ganda, karena proses demokrasi di daerah akan berjalan secara aman dan terkendali, katanya.

Secara terpisah, pakar hukum tata negara dari Universitas Nusa Cendana Kupang, NTT, Jhon Tuba Helan menilai penempatan perwira TNI/Polri sebagai penjabat kepala daerah tidak mengurangi sumber daya manusia di kedua institusi tersebut.

"Kedua institusi ini pasti punya stok SDM yang banyak, di sisi lain tidak semua posisi penjabat kepala daerah diisi TNI/Polri namun banyak juga dari pejabat pemerintah atau sipil," pungkas Jhon.(Antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler