Setya Novanto Aneh, tak Bisa Ngomong tapi Mampu Jalan

Rabu, 13 Desember 2017 – 12:26 WIB
Setya Novanto dan kuasa hukumnya, Maqdir Ismail, di ruang sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Setya Novanto tidak menjawab pertanyaan hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, pada sidang perdana kasus korupsi proyek e-KTP yang digelar Rabu (13/12).

Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya menghadirkan dokter dari lembaga antirasuah tersebut untuk memastikan kondisi kesehatan Setya Novanto.

BACA JUGA: Dari PN Jaksel, KPK Pantau Langsung Sidang Setya Novanto

Penuntut umum juga menghadirkan tiga dokter dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Ketiga dokter tersebut masing-masing dokter Emir, Dono Ansono, dan Freddy Sitorus. Majelis hakim kemudian meminta ketiganya maju ke depan persidangan.

BACA JUGA: Lagi! Apakah Nama Saudara Setya Novanto?

"Jadi tadi pagi ‎(Rabu,red) terdakwa diperiksa sehat. Tapi kemudian sekarang Pukul 10.30 WIB, terdakwa ditanya tentang identitas, tak ada reaksi. Apakah dimungkinkan bisa berubah drastis," tanya Ketua Majelis Hakim, Yanto.

Menanggapi pertanyaan tersebut ketiga dokter menyebut mereka sebelumnya telah menerima laporan dari dokter KPK.

BACA JUGA: Dokter Pastikan Setya Novanto Masih Bicara Jam 8 Pagi Tadi

Dari hasil pemeriksaan, semua kondisi kesehatan Novanto cukup bagus. Baik itu denyut nadi, gula darah, semuanya baik.

"Jadi kami sepakat bahwa beliau (Novanto,red) layak untuk bisa hadir (mengikuti persidangan,red)," ujar salah seorang dokter dari tiga dokter yang dihadirkan KPK.

Saat kembali ditanya apakah kondisi kesehatan dapat mengakibatkan terdakwa tak dapat berbicara, ketiga dokter menyatakan bisa saja hal tersebut terjadi.

Namun dari kondisi fisik di mana Novanto dapat berjalan, maka seharusnya juga dapat berbicara.

"‎O, jadi bisa saja (kondisi kesehatan ngedrop,red), tapi seharusnya (kalau tak bisa ngomong,red) juga tak bisa berjalan," ucap hakim mengulangi pernyataan ketiga dokter tersebut.

Sebelumnya diketahui Novanto tiba di ruang persidangan dengan berjalan kaki dari lobi depan, tanpa bantuan kursi roda.

Menanggapi penjelasan tersebut, Hakim Yanto kembali mengulangi pertanyaan yang sama kepada Novanto.

“Apakah nama terdakwa Setya Novanto? Namun lagi-lagi Ketua Umum non aktif DPP Partai Golkar tersebut bergeming. Ia tetap membisu. (gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Kali Ditanya Nama, Setya Novanto Cuma Diam, Lupa ya?


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler