jpnn.com, JAKARTA - Kesaksian Setya Novanto di persidangan perkara korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) mendapat sorotan dari Generasi Muda Partai Golkar (GMPG). Bahkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera menetapkan ketua DPR itu sebagai tersangka keterangan palsu.
Hal itu disampaikan Anggota GMPG Almanzo Bonara, setelah melihat persidangan kasus korupsi e-KTP pada Jumat (3/11) yang menghadirkan Setya Novanto sebagai saksi pada sidang pertama terdakwa Andi Narogong.
BACA JUGA: Setnov Bisa Lewati Pintu Hakim, Ini Respons Nyelekit GMPG
Dia menilai proses persidangan Setya Novanto sebagai saksi sangatlah membingungkan karena jawaban ketua umum Partai Golkar itu sangat berbeda dengan keterangan saksi-saksi sebelumnya.
"Menjadi pertanyaan besar bagi kami bahwa hanya keterangan Setya Novanto sendiri yang berbeda dengan keterangan saksi lainnya, ini patut dicurigai karena sikap Setya Novanto terlihat menyumbat proses persidangan,” ucap Almanzo, Sabtu (4/11).
BACA JUGA: Hakim Cecar Setnov soal Uang e-KTP, Inilah Jawabannya
Karena itu, dia menyarankan agar jaksa segera melakukan konfrontir ulang kesaksian politikus yang akrab disapa Setnov dengan saksi-saksi sebelumnya, sehingga dapat menunjukkan fakta kejadian yang sebenarnya.
Jika memang Setya Novanto terbukti memberikan keterangan palsu maka, maka pihaknya mendesak KPK untuk segera melakukan proses hukum terhadap Setya Novanto.
BACA JUGA: Lah, Setnov Bisa Tinggalkan Ruang Sidang Lewat Pintu Hakim
"Melihat proses persidangan kasus e-KTP yang terus bergulir dari keterangan para saksi dan tersangka lainnya, maka kami menilai sudah tepat bagi KPK untuk segera mentersangkakan kembali Setya Novanto,” pungkas Almanzo.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Setnov Akui Kenal Andi Narogong, tapi Bukan Saudara
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam