Setya Novanto Dipindah, Fredrich: Nanti Ya

Senin, 20 November 2017 – 00:36 WIB
Praktisi hukum Fredrich Yunadi. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memindahkan Setya Novanto dari RSCM ke rumah tahanan Minggu (19/11) malam sekira pukul 23.30 WIB. Sejumlah penyidik dan polisi berdatangan ke RSCM untuk melakukan pengawalan agar proses pemindahan tersangka dugaan kasus korupsi KTP Elektronik itu.

Kuasa hukum Novanto, Fredrich Yunadi juga hadir di RSCM. Dia tampak tergesa-gesa menuju ke dalam ruang tempat Novanto dirawat.

BACA JUGA: Setya Novanto Diangkut Bertepatan Konpers KPK

Dengan hanya menggunakan kaus putih, Fredrich tampak bergegas. Dia hanya membawa sebuah map yang berisi dokumen.

Ketika ditanya awak media, Fredrich tampak menghindar. "Nanti ya, saya buru-buru," ucapnya seraya berjalan cepat.

BACA JUGA: Setya Novanto Resmi Jadi Penghuni Rutan KPK

Seperti diketahui, KPK memang berencana membawa Novanto sebagai tersangka korupsi e-KTP ke rutan. Hal ini dilakukan setelah siang tadi dilakukan pemeriksaan oleh tim dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Pihak RSCM dan IDI yang didasarkan pada hasil pemeriksaan kesehatan Novanto menyebutkan bahwa tidak ada alasan lagi bagi pasien untuk dilakukan rawat inap. (jpnn)

BACA JUGA: Pimpinan KPK Tegas, Novanto Harus Dipindah ke Tahanan

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Berencana Bawa Setya Novanto ke Tahanan Malam Ini


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler