jpnn.com, JAKARTA - Terdakwa korupsi e-KTP Setya Novanto pasrah dan menyerahkan sepenuhnya keputusan soal permohonannya sebagai justice collaborator (JC) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Di sela sidang di Pengadilan Tipikor, Kamis (1/2) kemarin, mantan Ketua DPR RI tersebut tak mau bercerita banyak lagi soal JC. "Semua kami percayakan ke pimpinan KPK," kata Novanto.
BACA JUGA: Terungkap, Gamawan Tak Gubris Temuan LKPP soal e-KTP
Mengenai permohonan JC, KPK masih memantau keseriusan Setya Novanto. Hampir setiap hari dia dipanggil penyidik untuk mendalami perkara kerugian negara senilai Rp 2,3 triliun saat tak ada agenda sidang.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, soal permohonan JC dari terdakwa perkara sebagai warga negara tentu sah saja. Namun dia mengingatkan supaya pengajuan JC harus diiringi keseriusan.
BACA JUGA: Ssttt... Ada Pesan Khusus dari Novanto untuk Dirjen e-KTP
"Kami masih mempelajari, karena tidak bisa hanya setengah-setengah namun harus sepenuhnya. Diiringi perbuatan yang membantu proses hukum yang berjalan dan tentu mengakui kesalahan," ucap Febri. (egp)
BACA JUGA: Hakim Tanya ke Diah Anggraeni: Apa Mau jadi Terdakwa?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Miryam Dikejar-kejar Anggota DPR dalam Korupsi e-KTP
Redaktur : Tim Redaksi