Setya Novanto tak Perlu Banyak Alasan

Rabu, 15 November 2017 – 11:37 WIB
Setya Novanto. Foto: Ricardo/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Sekjen PAN Yandri Susanto meminta Ketua DPR Setya Novanto tidak banyak alasan untuk tak menghadiri panggilan KPK.

Menurut Yandri, semua harus menghargai proses hukum. Siapa pun warga negara, termasuk pejabat publik terlebih lagi anggota DPR yang merepresentasikan sebagai wakil rakyat, sebaiknya hadir.

BACA JUGA: Mangkir ke KPK, Novanto Berpidato di Paripurna DPR

Yandri menegaskan, tidak perlu banyak alasan menunggu izin presiden atau hak imunitas.

“Saya kira itu kurang pas dan yang saya khawatir justru akan mencederai lembaga DPR yang sangat kita hormati ini, karena itu saya sarankan pada Pak Novanto datang saja,” kata Yandri di gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/11).

BACA JUGA: Buat yang Bisa Buktikan Korupsi e-KTP Dapat Hadiah Sepeda

Dia menilai Novanto harus memberikan kesempatan kepada KPK untuk mengambil keterangan dan klarifikasinya. Apalagi, ini merupakan kesempatan yang diberikan KPK kepada Novanto untuk memberikan klarifikasi dan meminta keterangan.

“Tidak perlu takut, sampaikan apa adanya dan ini supaya enak dipandang masyarakat,” tegasnya.

BACA JUGA: Jubir Era Gus Dur Nilai JK Ada Masalah Pribadi Dengan Setnov

Dia mengatakan, alasan Novanto tidak menghadiri panggilan KPK karena menunggu putusan MK itu sangat tidak tepat. Menurut Yandri, hal itu tidak ada hubungan sama sekali. Proses di KPK dan MK itu sesuatu yang berbeda. Jadi, tidak bisa satu lembaga menyandera lembaga lain.

“Karena itu, sekali lagi saya sebagai anggota DPR karena Pak Novanto anggota DPR yang sejatinya memberi contoh yang baik, ya datang saja pada KPK tidak perlu banyak alasan,” katanya.

Dia masih berprasangka baik bahwa Novanto akan hadir memenuhi panggilan penyidik komisi antirasuah.

“Kalau tidak datang, panggil saja sama KPK. Kalau tidak, panggil paksa saja,” sarannya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Setnov Mau Mangkir Lagi, Ini Respons KPK


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler