jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR RI Setya Novanto tampaknya mangkir dari panggilan KPK, Rabu (15/11) hari ini. Untuk diketahui, KPK mengagendakan pemanggilan Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP).
Namun, Pantauan JPNN.com, Rabu (15/11) pukul 11.15 WIB, Novanto menyampaikan Pidato Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2017-2018 yang berlangsung di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
BACA JUGA: Jubir Era Gus Dur Nilai JK Ada Masalah Pribadi Dengan Setnov
Dalam Rapat Paripurna DPR yang dipimpin Wakil Ketua DPR Agus Hermanto, Novanto secara khusus meminta Panitia Khusus Hak Angket KPK untuk melanjutkan kerja-kerja Pansus dalam rangka melakukan penyelidikan terhadap komisi antirasuah itu.
Pada bagian lain, Novanto juga mengharapkan seluruh anggota DPR yang telah melaksanakan reses untuk menindaklanjuti sesuai komisi dan alat kelengkapan Dewan masing-masing.(jpnn)
BACA JUGA: Setnov Mau Mangkir Lagi, Ini Respons KPK
BACA JUGA: Setnov Tetap Akan Mangkir dari Panggilan KPK
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengurus Golkar: KPK Bisa Garap Setnov Tanpa Izin Presiden
Redaktur & Reporter : Friederich