jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Kepala Biro Humas Mahkamah Agung (MA) Sobandi, Rabu (20/9).
Sobandi diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA dengan tersangka Hasbi Hasan dan kawan-kawan.
BACA JUGA: Usut Kasus Gratifikasi dan Pencucian Uang, KPK Panggil Suami Maia Estianty
"Bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Sobandi," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Belum diketahui materi pemeriksaan yang ingin didalami penyidik kepada Sobandi.
BACA JUGA: Ganjar Pranowo Janji Perkuat KPK Sebagai Komitmen Berantas Korupsi
Seperti diketahui, KPK menetapkan Sekretaris MA Hasbi Hasan serta eks Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto sebagai tersangka baru atas kasus suap pengurusan perkara di MA.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya telah menetapkan 15 orang tersangka terkait kasus suap Hakim Agung Gazalba Saleh dan kawan-kawan.
BACA JUGA: Ganjar Bakal Perkuat KPK, Polri, dan Kejaksaan untuk Basmi Korupsi
Saat ini perkaranya masih dalam tahap penuntutan dan persidangan.
Ghufron menerangkan setelah mencermati hasil perkembangan proses penyidikan, penuntutan, dan fakta-fakta hukum di persidangan, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan pihak lain.
Dadan Tri Yudianto disebut dalam dakwaan kasus dugaan suap penanganan perkara di MA. Dia diduga menjadi jembatan penghubung antara pengacara Theodorus Yosep Parera dan Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka, dengan Hasbi Hasan.
Jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK Wawan Yunawarto menyebut Yosep dan Heryanto bertemu Dadan untuk membahas kasasi pidana nomor 326K/Pid/2022 atas nama Budiman Gandi Suparman. Yosep dan Heryanto bertemu Dadan pada 25 Maret 2022. (tan/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Jebloskan Karen Agustiawan ke Rutan, Kasusnya Korupsi Pengadaan LNG
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga