Seusai Diperiksa KPK, Ketua DPRD Menyesali Anies Menggelar Formula E di Tengah Pandemi

Selasa, 08 Februari 2022 – 20:00 WIB
Prasetyo Edi Marsudi Foto: Ricardo/JPNN.com.

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyesali sikap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang tetap memaksakan menggelar Formula E di tengah krisis akibat pandemi Covid-19. 

"Sekarang dilaksanakan. Ada apa, sih, kok, dipaksakan," kata dia seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (8/2). 

BACA JUGA: Para Kiai dan Santri Seluruh Jawa Berzikir Bersama, Doakan Bangsa Bebas Pandemi

Pria yang akrab disapa Pras itu mengatakan pihaknya keberatan dengan pelaksanaan Formula E

Pras mengeklaim DPRD menyetujui perda karena saat itu belum muncul pandemi Covid-19. 

BACA JUGA: Prasetyo Edi Berang, Anies Tak Melapor, Tiba-tiba Pinjam Uang untuk Bayar Fee

Kemudian, Covid-19 melanda pada 2020. 

Alih-alih menyetop, kata Pras, Pemprov DKI Jakarta tetap bersikukuh untuk melanjutkan proyek Formula E. 

BACA JUGA: Datangi KPK, Ketua DPRD Edi Marsudi Bawa Satu Bundel Dokumen Terkait Formula E

"Kan, ada terjadi masalah besar, yaitu pandemi Covid-19, tetapi dengan situasi kita sedang kekurangan pendapatan, ini memaksakan," kata dia. 

Menurut Pras, anggaran sebesar Rp 560 miliar untuk pembayaran commitment fee kepada Formula E Operation (FEO) selaku penyelenggara itu berasal dari APBD.

Anies, lanjut dia, seharusnya mencari sponsor untuk menggalang dana pelaksanaan Formula E. 

"Enggak boleh pake APBD. Jadi dia harus mencari sponsor dari luar," kata Pras. (tan/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Prasetyo Edi Marsudi Sebut Formula E tidak Diminati Investor, Ini Sebabnya 


Redaktur : Boy
Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler