Seusai Ditelepon 2 Brigjen, Kompol Chuck Diberi Info soal Anggota Provos Bawa Senpi Laras Panjang

Jumat, 23 Desember 2022 – 15:12 WIB
Terdakwa kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice Chuck Putranto menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto: Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan Kompol Chuck Putranto sebagai saksi persidangan perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (23/12).

Mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri itu bersaksi untuk AKP Irfan Widyanto yang menjadi salah satu terdakwa dalam perkara tersebut.

BACA JUGA: Kesaksian Kompol Chuck soal Perintah Ferdy Sambo: Kalau Ada Apa-apa, Saya Tanggung Jawab

Dalam kesaksiannya, Chuck mengungkap percakapannya dengan eks Kepala Biro Provos Divpropam Polri Brigjen Benny Ali pada 8 Juli 2022 atau sehari setelah Brigadir J dibunuh di rumah dinas Ferdy Sambo.

Kala itu, Chuck Putranto dihubungi Benny Ali sekitar pukul 17.30 WIB.

BACA JUGA: Hakim Cecar Chuck Putranto, Mengapa Berani Meminta DVR CCTV dari AKP Irfan?

"Benny Ali menanyakan kepada saya posisi saya di mana," ucap Chuck.

Menurut Chuck, pada saat itu dirinya masih di kantor. Dia lantas bertanya kepada Benny apakah ada perintah.

BACA JUGA: AKP Irfan Widyanto Ungkap Permintaan Chuck Putranto Sepulang dari Rumah AKBP Ridwan Soplanit

Namun, saat itu Benny mengatakan tidak ada perintah. "Ditutup kembali," kata Chuck.

Beberapa saat kemudian, Chuck dihubungi Hendra Kurniawan yang pada waktu itu masih aktif sebagai polisi berpangkat brigjen dan mengepalai Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divpropam Polri.

"Beliau juga bertanya hal yang sama, posisi saya di mana," kata Chuck menceritakan percakapannya dengan Hendra.

Pada saat itu, Chuck juga mengaku berada di kantor dan siap menerima perintah. Namun, tidak ada perintah dari Hendra.

"Ya, sudahlah," kata Chuck menirukan jawaban mantan anak buah Ferdy Sambo di Divpropam Polri itu.

Setelah ditelepon Hendra, Chuck mendapat informasi dari staf pribadinya, Edwin.

"Edwin memberitahu saya, ada anggota provos membawa senpi laras panjang ke rumah dinas Ferdy Sambo saat itu," ujar Chuck.

Selanjutnya, Chuck menduga ada hal tak biasa di rumah Ferdy Sambo.

"Dalam pemahaman kami, berarti ada situasional yang genting," kata Chuck.

Oleh karena itu, Chuck menghubungi Brigadir Adzan Romer yang notabene salah satu ajudan Ferdy Sambo.

"Kemudian saya hubungi Daden, juga ajudan FS. Namun, dia saat itu tidak naik piket. Daden sampaikan tidak ada kejadian apa-apa," ujar Chuck Putranto. (cr3/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Beri Instruksi soal DVR CCTV kepada Kompol Chuck, Ferdy Sambo: Jangan Banyak Tanya!


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler