jpnn.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) mendukung implementasi hasil sidang special Joint Indonesia-Malaysia (JIM).
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Kemendagri Safrizal mengatakan Direktorat Kawasan, Perkotaan dan Batas Negara siap mengoordinasikan tindak lanjut dari hasil Kerja sama survei dan demarkasi Indonesia-Malaysia terhadap kementerian/lembaga terkait.
BACA JUGA: Kemendagri Izinkan Pemda Hapus Pajak Progresif dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
“Untuk mendukung dalam menyinergikan pelaksanaan JIM antarstakeholder, Ditjen Administrasi Kewilayahan siap untuk mengoordinasikan implementasi hasil-hasil special JIM yang telah disepakati agar terlaksana dengan baik dan tepat," kata Safrizal dalam keterangannya, Sabtu (20/8).
JIM sudah dilaksanakan pada 18 – 19 Agustus 2022 di Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat.
BACA JUGA: Kemendagri Dorong Pemprov Kalbar Percepat Realisasi APBD
Pada persidangan special JIM tersebut delegasi Indonesia dipimpin sekretaris jenderal Kemendagri selaku ketua panitia nasional survei dan penegasan batas internasional Indonesia-Malaysia.
Selain itu juga anggota delegasi dari pejabat kementerian/lembaga di bawah forum JIM, antara lain: Kemendagri, Kemenlu, Kemenhan, Kemenko Polhukam, BNPP, BIG dan BIN.
BACA JUGA: 2 Pejabat Kemendagri ke Daerah, Dorong Percepatan Realisasi Anggaran
Delegasi Malaysia dipimpin ketua Setiausaha Kementerian Tenaga dan Sumber Asli Malaysia. Para anggotanya adalah pejabat kementerian/lembaga Malaysia, antara lain, Kementerian Tenaga dan Sumber Asli, Jabatan Ukur dan Pemetaan Malaysia (JUPEM), Kemenlu Malaysia, dan Jabatan Tanah dan Ukur Sabah Malaysia.
Sidang special diselenggarakan dalam rangka mempersiapkan persidangan ke-44 JIM.
Di samping ntuk menjalin kembali silaturahmi kedua negara yang telah tertunda karena pandemi Covid-19.
Sekaligus me-refresh kembali hasil persidangan ke-43 JIM 2019 dan perkembangan survei demarkasi tahun 2020 sampai sekarang.
Beberapa agenda pembahasan yang menjadi perhatian dalam persidangan dimaksud adalah kegiatan survei bersama dalam rangka mendorong percepatan penyelesaian Outstanding Boundary Problems (OBP) Pulau Sebatik dan Sungai Sinapad/Sesai.
Diranbahprogram survei bersama investigasi, perbaikan dan pemeliharaan tahun 2022/2023.
Kedua negara menyepakati untuk perlu diadakan pertemuan antara Co-Project Director (CPD) Kaltara – Sabah untuk mengkaji laporan Chief of Field Parties (CFP) atas kegiatan survei OBP Pulau Sebatik yang telah diselesaikan oleh kedua CPD pada 2019. (esy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad